DPR RI Segera Panggil Pengembang Apartemen Malioboro City

Photo Author
- Jumat, 15 September 2023 | 01:56 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Riyanta saat bertemu dengan pada korban dugaan penipuan jual beli Apartemen Malioboro City
Anggota Komisi II DPR RI, Riyanta saat bertemu dengan pada korban dugaan penipuan jual beli Apartemen Malioboro City

Krjogja.com - JAKARTA - Kasus sengketa kepemilihan lahan dan pertanahan di sejumlah daerah menjadi perhatian besar DPR RI, termasuk soal Malioboro City. Karena itu, Komisi II DPR RI siap mengawal untuk menuntaskan kasus yang menimpa sekitar 200 penghuni apartemen tersebut.

“Kami mau memanggil pihak-pihak terkait, temasuk pengembang Malioboro City dan pihak bank supaya serius menyelesaikan kasus tersebut,” kata Anggota Panja Mafia Tanah Komisi II DPR RI, Riyanta usai menerima Ketua Paguyuban Korban Malioboro City, Edi Hardiyanto di Komisi II DPR RI Jakarta, Rabu (12/09/2023).

Disinggung soal adanya dugaan mafia tanah, Riyanta tidak membantah ada keterlibatan para mafia tanah yang ikut bermain. Karena kasus ini sudah beberapa tahun tidak juga menemukan titik temu.

”Jelas, ini mafia tanah. Karena itu, Panja Mafia tanah terus mengawal hingga tuntas. Karena yang menjadi korban, ujung-ujungnya rakyat,” ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.


Oleh karena itu Panja Mafia Tanah DPR akan segera melakukan sinergi dengan Satgas Mafia Tanah guna menangani secepatnya masalah apartemen Malioboro City tersebut. “Saya mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Kapolda DIY dalam menindaklajuti kasus tersebut. Karena itu pihaknya mendukung Kapolda, apalagi hal ini sudah menjadi perhatian publik,” paparnya.

Didesak apakah kasus ini akan dilaporkan kepada Presiden, Legislator dari Dapil Jateng III ini mengungkapkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. “Presiden sudah mengetahui, karena sudah dilaporkan ke Setneg,” ucapnya.


Disisi lain, Riyanta meminta agar masyarakat lebih teliti dalam membeli sebuah properti. Karena pada umumnya, memang masyarakat ini awam dan tak cermat dalam transaksi terutama jual beli apartemen. “Masyarakat awam ini, sering menjadi korban dalam transaksi jual beli, karena memang tidak paham. Saya baru saja menerima laporan dari para korban pengembang apartemen Malioboro City yang jumlahnya sekitar 200 orang,” paparnya.


Sementara itu, Ketua Paguyuban Korban Malioboro City, Edi Hardiyanto usai menyerahkan dokumen kepada Anggota Panja Mafia Tanah DPR RI, Riyanta memberikan penjelasan terkait masalah itu.

“Kami mendorong pihak pengembang bisa menjalankan itikad baiknya. Kami sudah sampaikan ke Panja Mafia Tanah Komisi II RI dan staf Menkopolhukam serta pihak Setneg bahwa negara akan turun tangan dalam kasus ini,” ujarnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X