Krjogja.com - Jakarta - BPJS Kesehatan sedang bersiap untuk mengoptimalkan layanan skrining kesehatan bagi seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas pada Pemilu 2024. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowaty.
Ia menyebut, layanan skrining kesehatan yang dihadirkan BPJS Kesehatan sudah mulai diterapkan untuk persiapan Pemilu 2024. Menurutnya, hasil dari skrining yang dilakukan akan dibagi menjadi tiga kategori risiko, yaitu rendah, sedang, dan tinggi.
Apabila petugas KPPS memiliki risiko rendah, maka bisa dipastikan mereka bisa melanjutkan tanggung jawabnya dalam aktivitasnya di pemilihan umum.
"Namun, apabila terdapat anggota yang berisiko sedang dan tinggi, mereka akan diarahkan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sedangkan untuk kasus yang membutuhkan perhatian serius, akan dirujuk ke rumah sakit," kata Lily melalui pernyataan resmi baru-baru ini.
Untuk layanan skrining kesehatan hingga mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), seluruhnya akan dijamin oleh BPJS Kesehatan apabila sesuai dengan indikasi medis.
Demi kelancaran pelayanan skrining kesehatan, Lily Kresnowaty menekankan, diperlukan keterlibatan aktif dari seluruh pihak.
Khususnya pemerintah daerah untuk mengambil peran dalam mendaftarkan seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)) sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Kami juga siap untuk proaktif mendatangi pemerintah daerah setempat untuk membantu melakukan pendaftaran peserta, sehingga harapannya seluruh anggota yang terlibat dalam pemilihan umum terlindungi ke dalam Program JKN," tegas Lily. (*)