Krjogja.com - JAKARTA - Menurut data TikTok Indonesia, ada sekitar 6 juta pelaku usaha lokal yang menggantungkan usahanya melalui jasa social commerce. Lalu ada sekitar 7 juta creator affiliate yang menggunakan platform Tiktok Shop.
Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Pemerintah menghadirkan regulasi yang saling menguntungkan dan berpihak untuk semua pihak. Hal ini mengingat pesatnya perkembangan teknologi sangat berpengaruh pada industri perdagangan.
“Maka harus diimbangi dengan regulasi yang tepat. Sehingga ke depannya Indonesia bisa ambil bagian dalam perkembangan era ekonomi digital,” jelas Puan.
Puan Maharani mendorong Pemerintah untuk mengalakkan sosialisasi dan pelatihan bagi pelaku usaha konvensional untuk dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman. Puan mengatakan, pelaku usaha konvensional perlu didukung untuk meningkatkan usahanya agar bisa seimbang berjualan di pasar konvensional maupun pasar digital.
“Jangan sampai usaha yang dibangun bertahun-tahun terpaksa tutup karena tidak mengikuti perkembangan zaman, ini tugas penting Pemerintah,” terangnya.
Seperti diketahui, diterbitkannya Permendag No 31 tahun 2023 merupakan respons atas sepinya pasar-pasar konvensional buntut perdagangan digital yang menawarkan harga sangat murah di social commerce. Aturan ini ditujukan demi terciptanya fair trade atau perdagangan yang adil. (*)