KRjogja.com - TNI lahir untuk mendukung perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan Belanda. Awal dibentuk, organisasi ini dibentuk dengan nama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Namun, 5 Oktober 1945 BKR kemudian diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Selanjutnya dalam rangka memperbaiki susunan yang sesuai dengan standar militer internasional, nama tersebut diubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Pada 3 Juni 1947, pemerintah berupaya menyempurnakan organisasi angkatan bersenjata dengan menggabungkan TRI dengan badan-badan perjuangan rakyat dengan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI). Nama TNI sendiri pertama kali dicetuskan oleh Presiden RI pertama, Ir. Soekarno.
Baca Juga: Serangan Kutu Busuk Meresahkan Warga Paris
Penetapan HUT TNI pada tanggal 5 Oktober mengacu pada pembentukan TKR. Meskipun nama Tni baru dicetuskan pada tanggal 3 Juni 1947.
Dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, disebutkan TNI memiliki menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Tugas pokok TNI dilakukan melalui dua cara, yakni dengan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang.
Baca Juga: Nyaris Kering, Embung Air Bantuan Pemprov di Kutayasa Tak Berfungsi
Untuk memeriahkan HUT ke-78 TNI, organisasi tersebut telah meluncurkan logo resmi pada laman resminya. Logo tersebut berupa lambang segi lima berlatar warna merah dengan bingkai warna emas berisi tulisan angka 78. Disertai pula logo TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL), dan TNI Angkatan Udara (AU).
Tema perayaan hari lahir pada tahun ini ialah "TNI Patriot NKRI: Pengawal Demokrasi untuk Indonesia Maju" yang juga tampak pada logo HUT ke-78 RI.(*)