Kaesang Bakal Berjuang Meloloskan RUU Perampasan Aset

Photo Author
- Rabu, 11 Oktober 2023 | 23:55 WIB

Krjogja.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku, bakal meloloskan atau menggolkan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Hal ini dilakukan jika partainya lolos ke Senayan pada Pemilu 2024 mendatang.

"Terus tadi juga menjawab tentang korupsi, saya juga sudah bilang ke teman-teman di PSI, misalkan insya Allah nanti kita lolos di Pemilu 2024, salah satu yang akan kita golkan adalah RUU Perampasan Aset," kata Kaesang.

Jika nantinya tidak berhasil untuk menggolkan RUU Persampasan Aset, dirinya berjanji akan lebih dulu memulai dari partai yang dipimpinnya saat ini.

"Dan kalau pun enggak berhasil, karena tetap pasti bakal ada yang enggak suka dengan kita dengan RUU Perampasan Aset, ya sudah kita mulai dulu dari internal PSI," jelasnya.

"Kami akan menyita, misalnya amit-amit dah, ada salah satu teman kami yang di DPR maupun di DPRD yang melakukan tindakan tersebut, akan kami sita hartanya secara internal, ini akan kami lakukan supaya apa? Supaya partai lain bisa contoh kita," sambungnya.

Menurutnya, tidak mudah untuk menggolkan RUU Perampasan Aset di DPR. Sehingga, dirinya akan lebih dulu melakukan hal itu di dalam internal partainya.

"Saya rasa semua teman-teman di PSI berani semua, karena mereka enggak korupsi. Kalau yang korupsi nah pasti takut deg-degan. Mereka lebih takut miskin daripada penjara soalnya," ungkapnya.

"Jadi salah satu caranya adalah dengan dimiskinkan, biar mulai dari nol lagi, dia membayar apa yang telah dia perbuat sebelumnya," pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X