Krjogja.com - JAKARTA - Cek palsu Rp2 triliun ditemukan oleh penyidik KPK saat menggeledah rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo beberapa waktu lalu. Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah mengungkapkan alasan kliennya menyimpa cek palsu itu karena unik.
"Pak Syahrul saat itu sempat sampaikan ke kami, ia hanya menyimpan cek itu karena unik saja,” ujar Febri Diansyah.
Lagi pula, lanjut Febri, SYL juga mempertanyakan apakah ada orang yang memiliki uang sebanyak itu dalam tabungan. "Dalam pikiran beliau, mana ada orang punya tabungan Rp2 triliun dan mana mungkin ada cek dengan nilai uang sebesar itu," ujar dia.
Terkait pernyataan Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai cek tersebut adalah modus penipuan, Febri mengaku tidak mengetahuinya.
Karena, SYL tidak cerita sampai sedetail itu bahwa dirinya menjadi korban penipuan. "Silakan saja KPK mendalami dengan kewenangan yang ada. Sampai saat ini juga klien kami belum dikonfirmasi tentang hal itu,” ucap Febri.
Sebelumnya, PPATK menyatakan cek Rp2 triliun yang ditemukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) palsu. (*)