Krjogja.com - JAKARTA - Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK pada tahun 2022, literasi dan inklusi pada sektor asuransi masih perlu ditingkatkan untuk mengimbangi level Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang lain. Walaupun mengalami pertumbuhan sejak dua periode, hal ini sejalan dengan tingkat penetrasi dan densitas yang masih perlu pencapaian lebih tinggi di Indonesia.
Pasalnya literasi pada sektor perasuransian berada pada level 31,72 persen sedangkan inklusi pada level 16,63 persen. Pencapaian ini masih sangat perlu ditingkatkan untuk mengimbangi perbankan dimana literasi pada sektor ini mencapai 49,93 persen dan inklusi pada level 74.03 persen.
Baca Juga: Politis PDI Perjuangan Sebut Cawapres Pilihan Megawati Tokoh Terbaik
“Hal ini menjadi tantangan tersendiri untuk terus meningkatkan inklusi di industri perasuransian,” kata Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Rudy Kamdani dalam acara Hari Asuransi di Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Hari Asuranai yang diperingati setiap tanggal 18 Oktober dan tahun ini merupakan perayaan yang ke-17 tahun. DAI menunjuk Asosiasi Penilai Kerugian Asuransi Indonesia (APKAI) sebagai Ketua Pelaksana Hari Asuransi 2023 berkolaborasi dengan asosiasi-asosiasi di bahwa naungan Dewan Asuransi Indonesia (DAI).
Dalam rangka mendukung hal tersebut, Panitia Hari Asuransi 2023 menyelenggarakan serangkaian kegiatan literasi dan inklusi kepada masyarakat luas dengan berbagai acara, baik sosialisasi maupun promosi dari masing-masing perusahaan asuransi, institusi terkait dan juga kerjasama dengan asosiasi perasuransian di Indonesia.
Baca Juga: Dyah Hayuning Pratiwi Terima Penghargaan Primaniyarta Award
Pada kesempatan ini diharapkan masyarakat mengetahui asuransi lebih jauh lagi. Dapat dilihat bahwa sisi kinerja industri asuransi secara agregat, pendapatan premi menunjukkan peningkatan pada periode Agustus 2023 dibandingkan bulan yang sama di tahun sebelumnya.
Pendapatan premi asuransi meningkat menjadi Rp 360,6 triliun (Agustus 2023) dari Rp 351,2 triliun (Agustus 2022). Di pihak lain, RBC industri asuransi masih memenuhi batas ketentuan RBC minimal yaitu 120 persen. Permodalan industri asuransi jiwa dan asuransi umum masih terjaga dengan rata-rata RBC masing-masing mencapai 489,93 persen dan 311,54 persen.
Berdasarkan Statistik OJK jumlah Klaim per Agustus 2023 meningkat menjadi Rp 280,5 triliun dari Rp 251,01 triliun pada bulan Agustus 2022. Hal tersebut dapat menumbuhkan kepercayaan kepada perusahaan asuransi sebagai lembaga keuangan yang dapat memberikan jaminan perlindungan.
“Hal tersebut membuktikan bagaimana masih banyaknya kebermanfaatan memiliki asuransi sebagai proteksi baik untuk pribadi maupun perusahaan,” katanya.
Sementara itu Ketua Umum APKAI Dikarioso mengatakan, literasi asuransi kepada masyarakat harus didukung dan ditingkatkan oleh seluruh pelaku industri perasuransian, termasuk APKAI sebagai bagian dalam industri perasuransian akan berperan aktif dalam literasi asuransi kepada masyarakat agar memahami hak dan kewajiban dalam berasuransi sehingga masyarakat sadar akan manfaat berasuransi.
Pelaksanaan Hari Asuransi 2023 dipimpin oleh Rio Darante dari APKAI berkomitmen untuk melakukan rangkaian kegiatan “Literasi Asuransi untuk Negeri” berkolaborasi dengan PT Permodalan Nasional Madani, dengan harapan dapat meningkatkan perluasan inklusi perasuransian kepada sektor UMKM, dengan melakukan kegiatan literasi di beberapa kota di Indonesi. (Lmg)