Daftar Pilpres, Prabowo Izin Cuti ke Jokowi

Photo Author
- Sabtu, 21 Oktober 2023 | 11:05 WIB
Prabowo Subianto
Prabowo Subianto

Krjogja.com - JAKARTA - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengajukan izin cuti kerja kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini dilakukan untuk pendaftaran calon presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pengajuan izin tersebut dilakukan melalui Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta.

"Surat kedua adalah surat permohonan izin cuti untuk pendaftaran Capres," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

Baca Juga: Makin Keren! Pinang Paylater Permudah Pelaku Usaha AgenBRILink Akses Permodalan

Namun Ketua Umum Gerindra itu belum menyertakan tanggal cuti kerja dalam surat yang disampaikan kepada Setneg. “Waktunya akan disusulkan," katanya.

Selain pengajuan cuti kerja, Setneg juga telah menerima surat pertama berupa permohonan persetujuan dari Presiden Jokowi untuk dicalonkan oleh partai politik dan gabungan partai politik sebagai capres.

Baca Juga: Daihatsu Trade in Festival Hadir di Delapan Kota

Hingga Kamis (19/10/2023), dua pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden telah mendaftar di KPU, yakni pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusung Nasdem, PKB dan PKS. Disusul kemudian oleh pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X