Kunjungi Eks Rumah Laksamana Maeda, Komisi A Gagas Museum Tokoh Bangsa DIY Layaknya di Luar Negeri

Photo Author
- Kamis, 16 November 2023 | 04:41 WIB
 Komisi A saat berada di Museum Perumusan Naskah Proklamasi di Menteng Jakarta. (Harminanto)
Komisi A saat berada di Museum Perumusan Naskah Proklamasi di Menteng Jakarta. (Harminanto)


Krjogja.com - JAKARTA - Komisi A DPRD DIY mengunjungi Museum Perumusan Naskah Proklamasi di Jalan Imam Bonjol Menteng Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023). Komisi A melaksanakan sinau Pancasila sesuai amanat Perda DIY tentang Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta berupaya menggagas lahirnya museum tokoh-tokoh bangsa yang ada di DIY.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan pihaknya berkomitmen penuh untuk mewujudkan semangat Pancasila di dalam kehidupan masyarakat. Salah satunya menurut Eko adalah gagasan museum tokoh-tokoh bangsa yang berjuang dari Jogja.

"Ketika kita belajar sejarah, kita tahu para pendiri bangsa mementingkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi. Kami ingin merekomendasikan membangun museum agar ke depan kita di Jogja punya Museum Bung Karno, Museum Ki Bagus Hadikusumo, Kahar Muzakir juga tokoh lainnya. Tidak perlu besar, seperti di luar negeri saja ada penanda begitu dan rumahnya dirawat, tapi dampaknya besar bisa diketahui dan generasi mendatang Mereka bisa belajar. Ini harapannya bisa dikembangkan, Pemda bisa suport lahirnya museum-museum di DIY," tandas Eko.

Baca Juga: Konser Amal Nasyid, Galang Donasi untuk Palestina

Museum-museum yang nantinya muncul menurut Eko bisa membawa manfaat besar bagi generasi muda. Anak-anak muda bisa belajar, melakukan riset dan penelitian juga menjadi sarana rekreasi edukasi.

"DIY sangat mampu mewujudkan hal tersebut, karena kalau kita lihat di Museum Perumusan Naskah Proklamasi ini, sangat sederhana apa adanya namun memiliki makna mendalam. Ini yang kami harapkan ada di Jogja, karena kita punya banyak tokoh luar biasa yang memiliki sejarah perjalanan di sana. Tentu ini bisa memiliki fungsi pariwisata juga," lanjut politisi PDI Perjuangan ini.

Komisi A sendiri sudah melakukan napak tilas Bung Karno sekaligus sinau Pancasila seperti ke rumah dr Radjiman di Ngawi, rumah kelahiran Bung Karno di Surabaya, rumah kost HOS Cokroaminoto di Surabaya, ke makam Bung Karno di Blitar juga ke Istana Tampaksiring di Bali. Dari perjalanan sejarah tersebur, Komisi A lantas mengajukan rancangan Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang sejak Februari 2022 resmi diundangkan dan berlaku.

Baca Juga: PSS Dikabarkan Dekati Ramiro Fergonzi, Yevhen Baha Masih Ikut Latihan Bersama Tim

"Di sini kami juga ingin mengokohkan komitmen berbangsa dan bernegara seperti diteladankan tokoh-tokoh pada masa dahulu. Mereka berani menegaskan komitmen, tekad dan semangat untuk Indonesia merdeka. Di sini kita menegaskan komitmen untuk mengedepankan kepentingan bangsa, Indonesia di atas kepentingan pribadi, keluarga, golongan juga kepentingan yang lain. Pendiri bangsa menempatkan kepentingan bangsa di atas segala-galanya. Ego pribadi, kelompok dan keluarga dikalahkan demi Indonesia merdeka," lanjut Eko.

Sementara Plt Kepala Unit Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Harry Trisatya Wahyu, mengatakan lokasi museum tersebut merupakan cikal bakal perumusan cita-cita bersama Indonesia untuk merdeka dari penjajahan. Rumah tersebut dahulu dimiliki Laksamana Takeshi Maeda yang digunakan beberapa jam oleh para tokoh untuk merumuskan naskah Proklamasi.

Laksamana Maeda merupakan kepala pengubung Angkatan Darat dan Angkatan Laut Jepang di masa itu. Di rumah milik Maeda ini Soekarno, Mohammad Hatta dan Ahmad Soebarjo merumuskan naskah proklamasi.

Baca Juga: Sinergi Menangkan AMIN, Marsda Purn Firdaus Pimpin Delegasi FKP3 ke Markas DPW PKB

Naskah tersebut disahkan, diketik dan ditandatangai oleh Soekarno-Hatta. Naskah diketik oleh Sayuti Melik dan Burhanudin Muhammad Diah. Proklamasi kemudian disampaikan secara langsung pada 17 Agustus 1945.

"Peristiwa di sini hanya beberapa jam tapi dari sinilah kita bisa menjadi seperti sekarang. Dari museum ini kita bisa tahu sejarah, riwayat dan bagaimana gedung bersejarah ini ada. Dahulu setelah merdeka, rumah ini pernah menjadi rumah tinggal Duta Besar Inggris, atase pertahanan internasional hingga kantor arsip nasional. Gedung ini statusnya cagar budaya nasional sejak 2018, sampai saat ini berdiri dengan megah di kawasan Jalan Imam Bonjol 1 Menteng Jakarta, tepat di sebelah Gereja Ayam, Gedung Bappenas dan beberapa museum lainnya di kawasan ini," pungkas dia. (Fxh)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X