Krjogja.com - JAKARTA - Gibran Rakabuming Raka telah mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP. Ia juga telah menyatakan pamit. Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
"Jadi, sudah diselesaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta karena Mas Gibran 'kan menerima KTA dari DPC Kota Surakarta sehingga tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit," kata Hasto.
Baca Juga: AAJI Gelar Kembali Aksi Donor Darah Serentak
Selain Gibran telah berpamitan secara perundang-undangan telah dikatakan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.
PDIP bersama PPP, Perindo, dan Hanura sudah mengusung Ganjar-Mahfud, lalu Prabowo-Gibran telah diusung oleh gabungan partai yang banyak dan besar itu.
"Ini 'kan berbeda dengan undang-undang tentang partai politik sehingga otomatis ketika seseorang sudah dicalonkan partai lain, ya, otomatis KTA-nya tidak boleh rangkap," kata Hasto usai deklarasi dukungan Alumni Angkatan Muda Muhammadiyah Bali itu. (*)