Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri Digelar 11 Desember

Photo Author
- Sabtu, 25 November 2023 | 13:11 WIB

Krjogja.com - JAKARTA - Sidang praperadilan yang diajukan Ketua KPK, Firli Bahuri akan digelar pada 11 Desember mendatang. Sebelumnya Firli Bahuri mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) terkait status tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap ekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan Firli Bahuri teregister dengan nomor 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Baca Juga: Gempa Bumi Dua Kali Guncang Gunungkidul Hari Ini

Dalam keterangan tersebut, persidangan akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan sebagai pemohon Firli Bahuri dan tergugat Kapolda Metro Jaya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli ditetapkan sebagai tersangka, kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X