MIAP Bakal Memperluas Sosialisasi Pentingnya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Photo Author
- Selasa, 19 Desember 2023 | 16:00 WIB

Krjogja.com - JAKARTA - Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) terus mendorong anak muda untuk menciptakan karya-karya kreatif yang orisinil karena terbukti kompetitif dibanding dengan karya yang sudah ada. Apalagi, karya-karya yang orisinal dan inovatif dipastikan bisa mendapat perlindungan dari negara baik dalam bentuk hak cipta maupun hak kekayaan intelektual.

Demikian dikemukakan Direktur Eksekutif MIAP, Justisiari P. Kusumah dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Kekayaan Intelektual untuk kalangan media yang dirangkai dengan pengumuman MIAP Social Media Content Competition 2023 di Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Baca Juga: Prajurit Yonif 310 Kidang Kencana Selamatkan Warga Yabanda dari Kebakaran

“MIAP dengan segala keterbatasan akan terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya hak kekayaan intelektual. Kalau tahun ini ke kalangan media dan mahasiswa, maka tahun depan akan menyasar stakeholders yang lain,” kata Justisiari.

Sementara itu, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM, Sri Lastami yang juga sebagai Dewan Juri MIAP Social Media Content Competition 2023 pada kesempatan itu mengapresiasi MIAP yang gencar melakukan kegiatan kampanye produk antipembajakan dan antipemalsuan.

“Mulai lah percaya dengan produk kita sendiri, saya sangat bangga dan tidak menyangka karya-karya anak muda Indonesia sangat kreatif,” kata Sri Lastami.

Baca Juga: Penyuluh Agama Tonggak Perekat Antarumat

Pemerintah jelasnya memberikan dukungan kepada para insan-insan kreatif, jika ingin mendaftarkan hak patent, merk, desain dan hak cipta dengan memberi insentif berupa potongan uang pendaftaran dari semula Rp 1,8 juta menjadi hanya Rp 500 ribu.

Ketua Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), Suyud Margono dalam pemaparannya mengatakan perlindungan akan hak cipta tidak bisa dikesampingkan agar pelanggannya tidak keliru nanti tentang siapa yang pertama kali menyampaikan karya tersebut.

Sebab itu, perlu menciptakan ekosistem yang sehat, sehingga semakin banyak tercipta karya-karya baru yang inovatif. “Kalau kreativitas dan inovasi ini tidak direalisasikan maka tidak akan ada kekayaan intelektual yang harus dilindungi, makanya perlu diberi ruang dengan ekosistem yang sehat,” kata Suyud.

Baca Juga: Prajurit Yonif 310 Kidang Kencana Selamatkan Warga Yabanda dari Kebakaran

Dia pun menilai MIAP Social Media Content Competition 2023 sangat tepat karena menyasar segmen anak muda yang sarat dengan berbagai kreatifitas. (Lmg)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X