Krjogja.com - Batam - Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan ruang digital yang kondusif untuk proses demokrasi, khususnya dalam konteks Pemilu. Karena ASN memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa setiap langkah dalam proses Pemilu berjalan dengan lancar.
“Saya mengajak ASN Kota Batam untuk menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi yang akurat, memberikan edukasi kepada masyarakat, dan memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan damai khususnya di ruang digital,” ujar Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Batam, Heriman HK, yang hadir mewakili dan membacakan sambutan Walikota Batam, pada acara Pemilu Damai: Menjaga Ruang Digital Sehat Kedewasaan Politik Pemilin Cerdas, di Kota Batam, Selasa (16/01/2024).
Baca Juga: Media Harus Ikut Tingkatkan Partisipasi Politik Perempuan
Karena itu, literasi digital saat ini bukan hanya kebutuhan tetapi menjadi keharusan. Dimana Teknologi Informasi dan Komunikasi sudah menjadi bagian integral dalam kehidupan sehari. Literasi digital, lanjut Heriman, bukan hanya soal bagaimana menggunakan teknologi, tetapi juga tentang bagaimana menjadi kontributor positif bagi ruang digital. “Melalui acara ini kami berharap ASN Kota Batam dapat meningkatkan pemahaman kita bersama terkait literasi digital dan mewujudkan Pemilu damai.”
Pada sambutan Walikota Batam juga digarisbawahi pentingnya berkomunikasi dengan bijak dan bertanggung jawab di ruang digital. Hal itu karena ruang digital menjadi sarana yang sangat penting dalam menyebarkan informasi, motivasi, partisipasi, dan menjaga ketertiban serta kedamaian.
Baca Juga: Benarkah Manusia Bisa Memahami Perasaan Ayam?
“Ini menjadi tantangan yang harus kita hadapi bersama dalam mewujudkan Pemilu damai, karena maraknya informasi yang tidak akurat dan disinformasi di ruang digital,"tandas Heriman.
Pada acara Pemilu Damai: Menjaga Ruang Digital Sehat Kedewasaan Politik Pemilin Cerdas, turut disampaikan materi terkait empat pilar literasi digital (digital skill, digital ethics, digital safety, dan digital culture) serta keterkaitannya dengan agenda Pemilu Damai
Pada pilar digital ethics, Widyaiswara Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Wawan Hermawan, menjelaskan alasan mengapa ASN harus bersikap netral terutama di ruang digial. Hal tersebut karena ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik, juga merupakan objek pengawasan, dan memiliki kewenangan serta kekuasaan yang rentan disalahgunakan untuk berpihak pada salah satu calon.
Baca Juga: Daun Sirsak atau Nangka Sabrang Gempur Asam Urat
“Dasar hukum terkait netralitas ASN sudah banyak tertuang, diantaranya pada UU Pemilu, UU ASN, UU Pilkada, PP Disiplin PNS, hingga keputusan bersama menteri. Maka dari itu ASN harus membawa nilai nilai tersebut di ruang digital,” terang Wawan.
Sementara itu pada pilar digital skill, pengajar di program pasca sarjana Fasilkom, Universitas Indonesia, Sofian Lusa, menyampaikan mengenai bagaimana memahami kecakapan digital untuk menjaga ruang digital sehat untuk pemilu damai.
Baca Juga: Rayuan Maut Gus Iqdam untuk Ning Nila, Ukhti-ukhti Jangan Iri
la menyebutkan bahwa dengan kecanggihan smartphone, masyarakat dihadapkan pada banjir informasi yang mengandung konten Dis Informasi, Mis Informasi, dan Mal Informasi dalam periode sebelum, saat, dan setelah Pemilu yang peredarannya sangat massif dan cepat di ruang digital. (Ati)