Hardjuno Wiwoho Minta Hadi Tjahjanto Usut Tuntas Kasus BLBI

Photo Author
- Kamis, 22 Februari 2024 | 19:38 WIB
Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho.
Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho.

Krjogja.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto langsung tancap gas dengan menjadikan skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masuk dalam skala prioritas 100 hari menjabat. Mantan Panglima TNI ini berkomitmen akan terus mengejar tagihan ke debitur dan obligor BLBI hingga ke akar-akarnya.

Namun Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho mengingatkan Menkopolhukan agar bekerja sungguh-sungguh dalam menangani kasus tersebut. Ia pun berharap, skandal BLBI ini tidak sekedar menjadi komoditas politik sekedar menyenangkan hati masyarakat.

“Publik tentu menantikan keseriusan pemerintah dalam menyeret pelaku pengemplang BLI ke muka hukum atau setidaknya kerugian negara dapat ditebus,” pintanya.

Bahkan Hardjuno yang pernah menjabat Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI menantang Menko Hadi untuk berani menyebut siapa obligor BLBI yang menjadi targetnya untuk dikerangkeng ke jeruji besi.

“Masalah skandal BLBI sudah lama terjadi dan saya kira, rakyat akan menagih janji Pak Menko ini,” jelasnya.

Hardjuno melanjutkan skandal BLBI adalah kejahatan ekonomi terbesar dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Meskipun sudah berlalu sekitar 26 tahun sejak tahun 1998, penyelesaian kasus ini tidak menemui titik terang dan bahkan terkesan jalan di tempat.

Padahal menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2000, BLBI merugikan keuangan negara Rp 138,442 triliun dari Rp 144, 536 triliun BLBI yang disalurkan atau dengan kebocoran sekitar 95,78%. Dari audit dilakukan pada Bank Indonesia dan 48 bank penerima BLBI, dengan rincian 10 Bank Beku Operasi, 5 Bank Take Over, 18 Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) dan 15 Bank Dalam Likuidasi.

Hardjuno menilai, proses penegakan hukum terhadap skandal BLI ini masih menemui sejumlah factor penghamat. Hal yang paling mencolok adalah lemahnya political will dan political action dari pemimpin negara ini untuk menjadikan hukum sebagai panglima. Penegakan hukum jelasnya, masih sebatas jargon semata.

Akibatnya, hasil kejahatan BLBI telah beranak pinak menjadi konglomerasi kuat di Indonesia. Padahal yang terpenting adalah tindakan konkrit pemerintah dan aparat penegak hukum dan bukan sekedar janji manis semata.

“Dan ingat, korupsi BLBI adalah salah satu skandal korupsi terbesar dan dinilai belum tuntas hingga hari ini,” terangnya.

Sebelumnya, Hadi Tjahjanto menegaskan masalah BLBI ini menjadi prioritas di hari pertama bekerja sebagai Menko Polhukam. Setelah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya dirinya akan langsung terjun ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan pengemplang utang BLBI.

"Karena permasalahan itu juga menyangkut permasalahan tanah yang selama ini saya bantu sebagai Menteri ATR, membantu untuk menyelesaikan permasalahan BLBI," ujar Hadi Tjahjanto.

Skandal BLBI bermula ketika Bank Indonesia menggelontorkan dana sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank yang hampir bangkrut akibat krisis ekonomi 1998. Para obligor itu seharusnya mengembalikan semua dana BLBI, namun kenyataannya hanya sedikit yang membayarnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X