Kemenhub Bakal Tutup 123 Perlintasan Sebidang di 2024

Photo Author
- Selasa, 27 Februari 2024 | 08:40 WIB
Kereta Api Ranggajati KA pertama yang melewati jalur terdampak longsoran.
Kereta Api Ranggajati KA pertama yang melewati jalur terdampak longsoran.


Krjogja.com Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) target menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024 ini.

Plt Direktur Keselamatan KA DJKA Kemenhub Yuwono Wiarco menceritakan, DJKA pada 2023 lalu juga sudah melakukan penutupan-penutupan perlintasan sebidang, mulai dari Daop 1-9, dan juga dari Divre I-IV.

"Tahun 2023 ada 125 titik. Untuk 2024 kita programkan ada 123 titik. Kita berharap mudah-mudahan program ini bisa tercapai, karena hampir di tiap Daop juga kita ada program itu," ujar Yuwono di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Merujuk catatan DJKA Kemenhub, penutupan perlintasan sebidang terbanyak ada di Daop 1 Jakarta dan Daop 2 Bandung, masing-masing di 19 titik. Diikuti Daop 8 Surabaya dengan 17 titik, Divre 1 Sumatera Utara 14 titik.

Kemudian, Divre IV Tanjungkarang 9 titik, Divre III Palembang 8 titik, Daop 3 Cirebon dan Daop 9 Jember 7 titik, Daop 4 Semarang dan Daop 6 Yogyakarta 6 titik, Divre II Sumatera Barat 5 titik, hingga Daop 5 Purwokerto dan Daop 7 Madiun 3 titik.

Kendala


Kasubdit Rekayasa dan Peningkatan Keselamatan DJKA Danan Widhonarko menambahkan, penutupan perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan raya sedikit menemui kendala.

Pasalnya, dari pengalaman sebelumnya ketika pemerintah telah membuat perlintasan tidak sebidang berupa jalan layang (flyover) maupun underpass, banyak masyarakat yang lebih suka menerobos langsung ke jalur kereta api.

"Ini jadi persoalan, ketika sudah ditutup mereka yang sudah biasa lintas bawah lebih cepat, ketika lewat atas ini jadi persoalan. Mereka tetap menerobos," kata Danan.

"Seperti terbangun underpass di Depok, yang salah satu sudah terbangun underpass tapi masih tetap dibuka. Kami harapkan, ketika sudah terbangun tidak sebidang seharusnya sudah ditutup, semua tidak boleh ada akses," tuturnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X