nkan untuk melanjutkan
Krjogja.com - Jakarta - Masyarakat disaralagi dosis vaksinasi COVID-19 dengan booster setidaknya 28 hari sebelum mudik Lebaran. Hal ini disampaikan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).
Ketua Satgas Imunisasi Dewasa PAPDI Dr dr Sukamto Koesnoe, Sp.PD-KAI, FINASIM mengatakan, durasi tersebut sebagai waktu yang ideal untuk mencegah risiko tertular COVID-19 saat akan mudik ke kampung halaman.
"Kapan waktu yang tepat? Jadi, kalau kita bicara kapan waktu yang tepat, idealnya biasa 28 hari atau satu bulan sebelum (mudik) dan kita berisiko tertular," kata Sukamto dalam diskusi media di Jakarta, Rabu, dilansir Antara.
Pada hampir 100 persen orang yang telah mendapat vaksinasi, kata Sukamto, di dalam tubuhnya akan terbentuk antibodi yang amat kuat untuk melawan virus seperti SARS-CoV-2 penyebab COVID-19. Pada kelompok orang dengan kesehatan yang baik, antibodi bisa terbentuk hanya dalam waktu dua minggu saja.
Sukamto mengingatkan, meski kasus COVID-19 saat ini bisa dikendalikan, masyarakat tidak boleh lupa bahhwa masih ada kelompok rentan. Mereka adalah penderita komorbid, lansia dan anak-anak yang belum bisa mengikuti vaksinasi sehingga rentan terkena infeksi.
Memberi vaksin booster pada tubuh bisa memberi proteksi yang lebih kuat terhadap COVID-19, terlebih ketika mudik dan bertemu dengan orang dari berbagai usia.
"Jadi, kalau punya waktu, sebelum dua minggu itu bisa divaksin. Kalau mau ideal 28 hari termasuk kalau mau ke luar negeri, setidaknya dua minggu harus sudah divaksin," ujarnya. (*)