Hari Ini MK Terima Kesimpulan Sidang PHPU Pilpres 2024

Photo Author
- Selasa, 16 April 2024 | 09:10 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (istimewa)
Gedung Mahkamah Konstitusi (istimewa)

KRjogja.com - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menerima kesimpulan sidang sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari ini, Selasa (16/4/2024).

Kesimpulan itu akan diserahkan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa, termasuk tim hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, KPU RI, Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Bawaslu. Kesimpulan ini menjadi peluru terakhir bagi para pihak dalam sengketa Pilpres 2024 ini.

“Kesimpulan diserahkan ke MK melalui petugas di kepaniteraan,” ucap Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono di Jakarta, Senin (15/4/2024) malam.

Baca Juga: Tol Kalikangkung Semarang Kembali Normal, Arus Dua Arah Diberlakukan

Menurut Fajar, kesimpulan sidang ini sangat penting untuk mendukung standing, argumentasi, dan petitum masing-masing pihak. Pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan akan dilakukan pada Senin (22/4/2024).

Sebelumnya, Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih, mengatakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk PHPU Pilpres 2024 akan digelar secara formal mulai 16 April 2024. Hal ini bertepatan dengan batas waktu penyampaian kesimpulan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam perkara.

Para hakim konstitusi telah melakukan pendalaman menyeluruh terhadap hasil persidangan yang telah digelar sejak 27 Maret hingga 5 April 2024.

Baca Juga: Kevin Gomez Jadi Bek Tengah Baru PSS, Main Bagus dan Cetak Gol Perdana, Begini Katanya

Dalam PHPU Pilpres 2024, pasangan Anies-Muhaimin meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024 dan memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang tanpa melibatkan Prabowo-Gibran.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X