Siap-siap, KPK Bakal Buka LHKPN Caleg Terpilih

Photo Author
- Senin, 1 Juli 2024 | 17:40 WIB
KPK.
KPK.


KRjogja.com - JAKARTA - Nawawi Pomolango, Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pihaknya akan membuka data para calon anggota legislatif (caleg) terpilih 2024 terkait status Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kita akan lakukan kita buka data, kalau memang kemudian itu yang sudah ditentukan seperti itu tidak disikapi (caleg),” kata Nawawi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).

Meski demikian, Nawawi belum memberikan tanggal pasti kapan KPK akan membuka data tersebut. “Kita lihat lah perkembangannya,” kata dia.

Baca Juga: Indonesia Kirim Bantuan Rp17 M untuk Korban Tanah Longsor di Papua Nugini

Berdasarkan data terbaru KPK, baru 85 persen caleg terpilih yang sudah menyampaikan laporan LHKPN. Sementara 15 persen sisanya masih belum melaporkan harta kekayaannya.

Lebih lanjut, Nawawi menuturkan, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi atau hukuman bagi caleg terpilih yang tidak melaporkan LHKPN.

Menurutnya, implikasi hukum atas ketidakpatuhan tersebut akan menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pemilu, termasuk kemungkinan tidak akan dilantik sebagai anggota dewan.

Baca Juga: Peringatan HUT Bhayangkara Jawa Tengah, Kapolda: Momen Terakhir Bagi Saya

“Ada aturannya, akan tunduk kepada aturan-aturan di KPU, bukan kepada KPK. KPK hanya akan membuka data bagi mereka yang tidak patuh,” kata Nawawi memungkasi. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X