KRjogja.com - JAKARTA - Dewan Pers membeberkan hasil investigasi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara terkait kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan bernama Rico Sampurna Pasaribu dan keluarga di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Dari hasil temuan, ada dugaan keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas kebakaran itu, setelah Rico memberitakan kasus perjudian di wilayah Karo.
Pihak TNI Angkatan Darat (AD) buka suara terkait dugaan dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara itu.
Baca Juga: HUT Bhayangkara Ke-78, Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-J Minusca Car Beri Kejutan Camp Indo FPU
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AD, Brigadir Jenderal (Brigjen) Kristomei Sianturi mengatakan alangkah baiknya pihak KKJ melampirkan bukti terlebih dahulu terkait adanya keterlibatan anggota TNI dalam kebakaran rumah yang menewaskan empat orang itu.
"TNI AD selalu meresponse indikasi-indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran setiap informasi yang diberikan. Tetapi hendaknya akan lebih baik apabila ada bukti-bukti pendukung, sehingga tidak sekadar rumor," Kristomei Sianturi saat dihubungi, Selasa (2/7/2024).
Bila benar ada keterlibatan anggota TNI, Kristomei menegaskan, pihaknya akan langsung. Dia juga menyebut TNI terbuka dengan laporan dari masyarakat selama ada bukti keterlibatan anggotanya.
Baca Juga: Pemkot Yogya Komitmen Melestarikan dan Mengembangkan Aksara Jawa
"Kami terbuka dan sangat berterima kasih apabila ada masyarakat yang memiliki bukti keterlibatan anggota TNI AD dalam pelanggaran hukum tersebut. Justru itu membantu tugas kami dalam penyelidikan masalah tersebut nantinya," tegas dia.
"Jika benar terbukti, pasti akan kita proses hukum sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku," kata Kristomei.(*)