Kepada Pengusaha - Pekerja, Kemnaker Paparkan Pentingnya Jamsos Program JHT

Photo Author
- Jumat, 12 Juli 2024 | 12:35 WIB
Wamenaker Afriansyah Noor sosialisasi program JHT (istimewa)
Wamenaker Afriansyah Noor sosialisasi program JHT (istimewa)


Krjogja.com - SURAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan terus lakukan sosialisasi kepada para pengusaha dan pekerja tentang pentingnya menjadi peserta jaminan sosial (Jamsos) ketenagakerjaan, salah satunya pada program Jaminan Hari Tua (JHT).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan bahwa JHT merupakan program yang diselenggarakan berdasarkan prinsip tabungan wajib. Tujuannya, untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

"Program JHT ini ramah terhadap lanjut usia, dan dapat memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi pekerja setelah memasuki masa pensiun," jelas Afriansyah pada acara Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja di Hari Tua dan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Pemberi Kerja dan Pekerja Penerima Upah, Kamis (11/7/2024) di Surakarta, Jawa Tengah.

Baca Juga: Pemancing yang Hilang di Muara Opak Ditemukan Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

Ia menekankan pentingnya menjadi peserta program JHT tersebut mengingat pada tahun 2050 usia harapan hidup orang Indonesia mencapai 76,56 tahun, dan diperkiran Indonesia akan mengalami aging population (populasi lansia berusia lebih dari 60 tahun) lebih dari 20 persen pada 2045.

Selain itu, tren perpindahan pekerjaan dari pekerja formal menjadi informal atau sebaliknya, mengharuskan adanya jaminan sosial yang adaptif dan kepesertaan yang portabilitas, yaitu jaminan yang berkelanjutan bagi peserta yang berpindah pekerjaan atau tempat tinggal.

Sementara itu, data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan kepesertaan program JHT secara nasional masih sangat rendah, yakni 18.442 juta tenaga kerja atau sebesar 12,97% dari angkatan kerja yang bekerja di 10 Indonesia.

Baca Juga: Dua Minggu pengawasan Coklit, Ini lho temuan Pengawas

Ia pun berharap, para peserta yang hadir pada kegiatan ini dapat memahami secara utuh tentang pentingnya menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Saya berharap, pemberi kerja dapat meningkatkan kepatuhan dalam rangka memberikan pelindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerjanya, dan bagi pekerja dapat meningkatkan pemahaman tentang program jaminan sosial tenaga kerja, serta menumbuhkan kesadaran untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya. (Ful)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X