Bangun Sinergi Moderasi Beragama, Balitbang Diklat Kemenag Satukan Kampus Lintas Kementerian

Photo Author
- Kamis, 18 Juli 2024 | 09:24 WIB
Bangun Sinergi Moderasi Beragama, Balitbang Diklat Kemenag Satukan Kampus Lintas Kementerian.
Bangun Sinergi Moderasi Beragama, Balitbang Diklat Kemenag Satukan Kampus Lintas Kementerian.

KRjogja.com - JAKARTA - Semangat moderasi beragama (MB) akan terakselarisasi dengan cepat jika pimpinan perguruan tinggi memiliki persepsi yang sama, yakni mengawal MB sebagai bagian penting dari program pendidikan tinggi.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Suyitno menegaskan pentingnya membangun budaya moderat di lingkungan kampus. “Kampus adalah lingkungan yang paling strategis untuk membangun, bukan hanya budaya akademik, tetapi juga budaya moderat,” ujarnya saat memberikan laporan pada Seminar dan Lokarya (Semiloka) Penguatan Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga: Lima Kader NU ke Israel, Gus Ipul Minta Segera Mengundurkan Diri

Berangkat dari kesadaran tersebut, Badan Litbang dan Diklat Kemenang berupaya membangun sinergi moderasi beragama lintas kementerian/lembaga (K/L), khususnya yang memiliki perguruan tinggi. Semiloka dihadiri 55 PTN, 55 PTKN, 18 PTS, 13 Politeknik, 8 Institut, 8 Vokasi, dan 9 LLDikti.

Hal itu juga diperkuat dengan lahirnya Perpres No. 58 Tahun 2023 yang semakin meneguhkan bahwa MB menjadi tugas dan fungsi lintas K/L, bukan hanya milik Kemenag.

“Semiloka mengusung tema ‘Membangun Ekosistem Moderasi Beragama’, tujuannya menjadi ajang saling menyapa antar kampus di bawah Kemenag, kampus di bawah Kemendikbud, termasuk kampus di bawah kedinasan K/L,” katanya.

Baca Juga: Tantowi Yahya Bernyanyi dan Bersenandung di Yogya

Suyitno mengajak bergerak bersama untuk melaksanakan penguatan moderasi beragama pada tiga fungsi perguruan tinggi. “Mari kita bangun fondasi MB pada tri dharma perguruan tinggi, yakni pada fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, terlaksana pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang diwakili secara simbolis oleh tujuh perguruan tinggi. MoU menjadi bukti keseriusan sinergi lintas K/L dalam upaya penguatan moderasi beragama, khususnya di lingkungan kampus.(Ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X