Krjogja.com - YOGYA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menegaskan larangan hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel. Surat resmi dengan nomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 ini mempertegas instruksi yang dikeluarkan pada era kepengurusan KH Said Aqil Siroj pada tahun 2021.
"Merujuk Surat Edaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 4207/C.1.034/09/2021 tanggal 13 Shafar 1443 H/20 September 2021 M sebagaimana terlampir, dengan ini kami tegaskan bahwa instruksi untuk menghentikan dan/atau menangguhkan semua program/proyek kerja sama yang berhubungan dengan Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC), baik yang masih dalam rencana maupun yang sedang berjalan, tidak pernah dicabut dan masih berlaku hingga saat ini," demikian isi surat edaran tersebut.
Amin Said Husni, Wakil Ketua Umum PBNU, menegaskan bahwa surat pelarangan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel yang diterbitkan pada masa Kiai Said Aqil Siroj diperkuat kembali pada masa kepengurusan Gus Yahya. "Sebetulnya kebijakan untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, seperti AJC, sudah terbit pada kepengurusan PBNU periode lalu ketika Ketua Umumnya KH Said Aqil Siroj," ujar Amin pada Sabtu (20/7/2024).
Amin menegaskan bahwa larangan hubungan atau kerja sama dengan lembaga-lembaga yang disebutkan dalam surat instruksi, seperti Institut Leimena, IGE, dan AJC, masih berlaku sejak tahun 2021 dan tidak pernah dicabut. "Surat itu sampai hari ini tidak pernah dicabut, tidak pernah juga direvisi karena sifatnya masih berlaku," jelasnya.
Surat tersebut diedarkan kembali setelah adanya kabar tentang lima orang nahdliyin yang berkunjung menemui Presiden Israel tanpa sepengetahuan PBNU. "PBNU sekarang hanya menegaskan kembali untuk me-remind seluruh jajaran struktural Nahdlatul Ulama, baik itu pengurus wilayah, pengurus cabang, hingga ke paling bawah. Termasuk ke banom (badan otonom) dan lembaga-lembaga di lingkungan NU, termasuk perguruan tinggi, pondok pesantren, atau madrasah lain, bahwa mereka masih terikat keputusan PBNU," tegas Amin.
Terkait konsekuensi organisatoris bagi yang melanggar surat edaran ini, Amin mengatakan PBNU akan terus melakukan pembinaan agar dapat mencegah kejadian serupa. "Nanti akan ada pembinaan," tutupnya.
Dengan adanya penegasan ini, PBNU berharap seluruh jajaran Nahdlatul Ulama mematuhi instruksi yang telah diberikan dan tidak menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel demi menjaga prinsip-prinsip dan kebijakan organisasi.