Cegah Konflik, Kementerian ATR/BPN Inventarisasi 500 Perizinan Perusahaan Sawit

Photo Author
- Selasa, 23 Juli 2024 | 14:02 WIB
(Istimewa)
(Istimewa)


KRjogja.com - JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) siap mengawal pendaftaran lahan perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam Entry Meeting Kajian Sistemik Bersama Ombudsman RI pada Senin (22/07/2024), di Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta.

“Saat ini telah ada sekitar 537 daftar perusahaan kelapa sawit di seluruh Indonesia yang siap diinventarisasi kepemilikan sertipikat lahannya oleh Kantor Pertanahan di masing-masing wilayah dan siap dikoordinasikan dengan Dinas Pertanian setempat terkait kepemilikan Izin Usaha Perkebunannya,” terang Suyus Windayana.

Baca Juga: Upaya Kemendikbudristek Mengatasi Kesenjangan Pendidikan Melalui FELT 2024

Sekjen Kementerian ATR/BPN menyebutkan,  beberapa tahun belakangan sawit adalah salah satu isu yang menjadi fokus pemerintah, khususnya terkait masalah administrasi, keuangan, dan penyelesaian sengketa yang terjadi.

“Kalau data yang kita punya, pemerintah sudah mengeluarkan izin bagi sekitar 16 juta hektare sawit, meskipun memang yang sudah bersertipikat itu baru sekitar 7,9 atau 8 juta hektare dengan total 11 ribu bidang tanah. Ini menjadi perhatian karena sawit merupakan penghasil produk terbanyak di Indonesia, di satu sisi memang konfliknya cukup tinggi di lapangan itu,” imbuh Suyus.

Sejalan dengan topik Entry Meeting kali ini, yakni  "Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit”, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto berkomitmen mengawal pengelolaan administrasi terkait lahan sawit, terutama Hak Guna Usaha (HGU) dan sengketa pertanahan.

Baca Juga: Kalah dari Filipina, Timnas Basket Putra Indonesia U-18 Tetap Lolos FIBA

“Tugas kita mengawal program strategis nasional dan juga kegiatan-kegiatan pelayanan pertanahan lain. Kita juga mendengar aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat Ombudsman dan survei KPK juga terhadap kita,” tegas R.B. Agus Widjayanto.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Utama III Ombudsman RI, Yustus Yoseph Maturbongs menyambut baik inisiatif Kementerian ATR/BPN yang terus bersinergi dengan Ombudsman RI. Ia berharap, Kementerian ATR/BPN bersama stakeholders terkait dapat ikut dalam peninjauan lahan sawit bersama Ombudsman RI pada Agustus mendatang. (Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X