KRjogja.com - JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memastikan, posisi Pelaksana Tugas (Plt) ketua umum akan diisi oleh mereka yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua umum (Waketum).
Hal itu disampaikan oleh Waketum Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adies Kadir merespons posisi pengganti Airlangga Hartarto yang mengundurkan diri dari jabatan Ketum Golkar.
“Dalam peraturan organisasi (PO) nomor 8 tentang pergantian antar waktu, kalau ditanya siapa yang akan menggantikan, semua wakil-wakil ketua umum mempunyai peluang untuk menggantikan posisi Pak Airlangga sebagai Plt,” kata Adies di Markas DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Minggu (11/8/2024) malam.
Baca Juga: Kapal Penumpang KM Kirana I Terbakar, Polair Polda Jateng Bertindak
Adies menegaskan, tidak ada pihak yang mengklaim paling berhak untuk mengisi posisi tersebut. Sebab secara mekanisme akan dilakukan secara musyawarah dalam rapat pleno penentuan Plt Ketum Golkar.
“Jadi kalau ada yang menyampaikan harus ketua wakil ketua umum A atau ketua umum B, di dalam AD/RT tidak disebutkan harus ke siapa tetapi semua wakil ketua umum mempunyai kesempatan untuk maju sebagai Plt,” ujar dia.
“Jadi semua tergantung keputusan rapat pleno yang akan dilakukan dalam waktu dekat,” katanya menambahkan.
Baca Juga: Menteri LHK Siti Nurbaya: Selama 10 Tahun KLHK Ukir Berbagai Keberhasilan
Adies pun memastikan, meski belum ada Plt ketua umum, roda organisasi Partai Golkar akan tetap berjalan. Dia meyakini tidak ada kekosongan di tubuh partai.
“Kalau ditanya apakah ada kekosongan? Jawabannya tidak ada, karena wakil ketua umum semua sesuai dengan bidangnya masing-masing tetap bekerja, bidang hukum saya bekerja sesuai bidangnya,” ucap Adies Kadir. (*)