Komisi X DPR Desak Pecat Pihak yang Terlibat Kasus Bunuh Diri Dokter Muda di Semarang

Photo Author
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 22:30 WIB
ilustrasi dokter spesialis (istimewa)
ilustrasi dokter spesialis (istimewa)

KRjogja.com, JAKARTA - Kasus tragis bunuh diri yang menimpa seorang dokter muda peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) telah memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan.

Anggota Komisi X DPR, Rahmad Handoyo, dengan tegas meminta agar semua pihak yang terlibat dalam perundungan yang diduga menyebabkan kematian dokter muda tersebut segera dipecat dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Handoyo menyoroti betapa seriusnya dampak perundungan dalam dunia pendidikan dokter spesialis. Ia menyebutkan bahwa kasus bunuh diri ini menunjukkan masih adanya praktik bullying di lingkungan pendidikan kedokteran, yang berdampak negatif pada upaya mencetak tenaga dokter spesialis yang berkualitas.

"Sangat disayangkan dan memprihatinkan sekali terjadinya kasus bunuh diri peserta sekolah dokter spesialis di Undip. Ini membuktikan tidak ada perubahan dan terus terjadi perundungan yang dilakukan di dunia pendidikan dokter spesialis di Indonesia," ujar Handoyo pada Kamis (15/8/2024).

Indonesia sendiri saat ini mengalami kekurangan dokter spesialis yang merata di seluruh wilayah. Perundungan, menurut Handoyo, tidak hanya menghambat proses pendidikan, tetapi juga menyebabkan stres berat, depresi, hingga keinginan untuk mengakhiri hidup di kalangan peserta pendidikan dokter spesialis.

"Perundungan menghambat pencetakan dokter spesialis. Dampaknya bisa sangat serius, mulai dari stres hingga bunuh diri. Ini harus segera dihentikan," tambahnya.

Untuk menciptakan efek jera, Handoyo mendesak agar semua pihak yang terbukti terlibat dalam kasus ini dipecat dan dikenai sanksi hukum yang tegas.

Menurutnya, langkah ini penting agar tidak ada lagi korban berikutnya yang jatuh akibat perundungan di lingkungan pendidikan dokter spesialis. "Untuk memunculkan efek jera, maka pecat siapa saja yang turut berkontribusi dalam perundungan kasus di Undip ini. Kalau tidak ada yang dipecat, akan muncul lagi korban berikutnya dan perundungan akan terus berlanjut," tegasnya.

Selain itu, Handoyo mendorong pihak Kepolisian untuk melakukan investigasi mendalam terhadap unsur pidana dalam kasus bunuh diri tersebut. Ia menyarankan agar penyelidikan fokus pada catatan buku harian atau barang bukti lain yang mungkin dapat membantu mengungkap kebenaran di balik tragedi ini.

"Investigasi harus dilakukan secara tuntas untuk memastikan keadilan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang," ungkapnya.

Handoyo juga mendesak Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan untuk segera mengevaluasi sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia. Evaluasi ini, menurutnya, harus fokus pada pemberantasan segala bentuk perundungan yang masih terjadi di lingkungan pendidikan kedokteran.

"Kami mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan, untuk melakukan investigasi tuntas serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dokter spesialis," jelasnya.

Selain itu, ia juga meminta lembaga pendidikan dan rumah sakit yang ditunjuk sebagai tempat pendidikan dokter spesialis untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perundungan.

"Lembaga pendidikan kampus dan rumah sakit harus memecat peserta pendidikan dokter spesialis yang terbukti melakukan perundungan serta tindakan di luar substansi pendidikan," pungkas Handoyo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X