Kasus Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Nasution, KPK Didesak Berani Bertindak

Photo Author
- Minggu, 8 September 2024 | 22:30 WIB
KPK.
KPK.

KRjogja.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat tantangan berat. Setelah mendapat laporan terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, kini lembaga antirasuah itu ditantang memproses hukum menantu Jokowi, Bobby Nasution perihal kasus yang sama, gratifikasi.

Baik Kaesang maupun Bobby Nasution dilaporkan atas penggunaan fasilitas berupa pesawat jet pribadi. Bobby Nasution dilaporkan karena sebagai penyelenggara negara yakni wali kota Medan. Sementara itu, Kaesang disoal karena anak dari penyelenggara negara.

Dugaan gratifikasi anak dan menantu Jokowi itu mendapat sorotan publik Tanah Air. Salah satunya datang dari Pakar Telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.

Baca Juga: Berikut Prakiraan Cuaca di DIY Tanggal 9, 10 dan 11 September 2024

Dalam video singkatnya, Roy menyatakan KPK tidak boleh tutup mata dengan kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan Bobby Nasution. Lembaga pemberantas korupsi itu diminta berani mengusut dugaan gratifikasi Kaesang dan Bobby.

"Itu jelas-jelas gratifikasi. Jelas-jelas dia adalah pejabat publik, kalau yang di Medan, BN (Bobby Nasution) dan KA (Kahiyang Ayu) yang menggunakan pesawat Embraer," ujar Roy dalam video yang dikutip, Minggu (8/9/2024).

"Tapi kalau yang ada di Solo, yang menggunakan pesawat Gulfstream yang digunakan ke Amerika, ya dia mungkin bukan pejabat publik, tapi ya bapaknya, kemudian saudaranya, kerabatnya, itu pejabat pubik. Masa KPK enggak tahu itu," Roy menegaskan.

Baca Juga: Baim Wong Bakal Bercerai dengan Paula Verhoeven, Benarkah?

Bahkan, Roy memberikan gambaran mudahnya kepada KPK, bahwa kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Kaesang dan Bobby, sama dengan yang dialami mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun.

"Lihat saja Rafael Alun, itu enggak salah dia juga, tapi ada kelakuan anaknya, Mario Dandy yang kemudian menjerat sampai ayahnya, yang ayahnya pejabat publik, membuatnya masuk penjara," kata Roy.

Oleh karena itu, KPK diminta berani untuk mengusut tuntas dugaan gratifikasi yang dilakukan anak dan menantu Presiden Jokowi itu.

"Untuk masyarakat, terus laporkan dan terus desak KPK agar berani. Masa enggak berani? Ayo KPK jangan gentar," ucap Roy Suryo.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X