Penuhi Syarat Ini, Kemenag Bantu Pengembangan Bisnis Pesantren

Photo Author
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Basnang Said  saat memberikan penjelasan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (9/10/2024) malam.   (Rini Suryati)
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Basnang Said saat memberikan penjelasan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (9/10/2024) malam. (Rini Suryati)

 

Krjogja.com - Jakarta - Pondok Pesantren saat ini tidak hanya memberikan pengajaran kepada para santri, tetapi juga memiliki sejumlah bisnis untuk pengembangan pesantren. Karena itu, Kementerian Agama memberikan sejumlah bantuan untuk membantu pengembangan bisnis tersebut melalui skema bantuan Kemandirian Pesantren.

Namun, hal tersebut kerap menemui sejumlah kendala. Di antaranya bercampurnya harta kiai dan inventaris pesantren sebagai bagian dari pengelolaan bisnis. Demikian dikatakan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Basnang Said di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu
(9/10/2024) malam.

Basnang Said mengakui ponpes belum terbiasa memisahkan kekayaan pak kiai dan bisnis pesantren.Melihat fakta demikian, Kemenag memberikan syarat dalam skema bantuan tersebut untuk menunjukkan pemisahan data kiai dan pesantren. Kendala lainnya, kata Basnang, pengelolaan bisnis itu dipasrahkan kepada santri sepenuhnya sehingga membuat pengelolaan bisnisnya kurang profesional.

 

Kemandirian Pesantren Sidogiri Patut Dicontoh "Banyak pesantren menyerahkan kepada santri," ujarnya. Karena itu, Kemenag menekankan agar pengelolaan itu diserahkan melalui Surat Keputusan resmi. "Harus ada surat keputusan pengasuh pesantren kepada alumni pesantren," katanya.

Individu yang disebut dalam Surat Keputusan itulah yang bakal diikutsertakan dalam pendidikan dan pelatihan (diklat) baik secara daring maupun luring. "Itu yang akan mengikuti diklat online dan offline," katanya.

Sementara pesantren besar yang sudah maju pengembangan bisnisnya bakal menjadi narasumber untuk memberikan materi dan membagikan pengalamannya dalam memajukan bisnisnya. Sebagaimana diketahui, Kemenag menggelontorkan dana ratusan juta rupiah untuk membantu pengembangan bisnis pesantren. Hal ini menjadi bagian dari ikhtiar untuk mewujudkan kemandirian pesantren.(ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X