TelkomGroup Deklarasikan Komitmen Anti Korupsi

Photo Author
- Sabtu, 16 November 2024 | 10:10 WIB
 Dirut Telkom Ririek Adriansyah (Tengah) beserta jajaran Direksi Telkom saat membacakan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi saat Rapat Pimpinan TelkomGroup di Jakarta. (Budiono)
Dirut Telkom Ririek Adriansyah (Tengah) beserta jajaran Direksi Telkom saat membacakan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi saat Rapat Pimpinan TelkomGroup di Jakarta. (Budiono)

Krjogja.com - JAKARTA - Sebagai BUMN telekomunikasi digital yang tercatat dual listing di Bursa Efek Indonesia (IDX) dan New York Stock Exchange (NYSE), PT Telkom Indonesia (Telkom) berkomitmen untuk menerapkan praktik bisnis bersih sesuai dengan aturan yang berlaku.

Demikian ditegaskan Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah di Jakarta Kmis (14/11). Untuk mendukung terwujudnya BUMN yang bersih dari korupsi, Ririek Adriansyah bersama jajaran direksi dan seluruh Senior Leader TelkomGroup melakukan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi pada agenda Rapat Pimpinan TelkomGroup.

Menurut Ririek, deklarasi akan diikuti dan dilaksanakan oleh seluruh Anak Perusahaan TelkomGroup ini merupakan wujud komitmen manajemen dan seluruh karyawan TelkomGroup dalam pencegahan korupsi di lingkungan kerja, khususnya BUMN.

“Telkom telah mengimplementasikan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sejak 2020 dan telah diikuti oleh semua anak Perusahaan Telkom,” tegas Ririek.

Untuk memastikan praktik bisnis yang comply dan bersih, Telkom mulai menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari Komisi Pencegahan Korups (KPK)i, sebagai upaya untuk memperkuat komitmen perusahaan terhadap praktik Anti Korupsi. Deklarasi ini merupakan awal dari wujud keseriusan manajemen untuk dijalankan oleh seluruh karyawan TelkomGroup.

Ririek mengatakan, deklarasi Komitmen Anti Korupsi merupakan implementasi dari core values AKHLAK, khususnya core value Amanah untuk menciptakan Budaya Anti Korupsi di lingkungan TelkomGroup.

Dalam deklarasi ini, manajemen dan karyawan TelkomGroup menyatakan komitmennya terhadap tiga hal, yaitu pertama TelkomGroup menjunjung tinggi nilai integritas dengan berpedoman pada kebijakan kode etik dan pakta integritas, serta menjalankan prinsip zero tolerance terhadap tindakan yang berkaitan dengan korupsi.

Kedua, perusahaan melakukan tindakan preventif terhadap praktik korupsi melalui penilaian dan pengendalian risiko korupsi, serta pengenaan sanksi terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Ketiga adalah melakukan evaluasi secara berkala guna meningkatkan dan memperbaiki setiap proses bisnis agar sejalan dengan nilai integritas.

Deklarasi Komitmen Anti Korupsi juga merupakan bagian dari penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) pada pilar Governance, yaitu TelkomGroup berkomitmen untuk mengelola perusahaan secara transparan, akuntabel, dan beretika.

Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik ini, Telkom berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang amanah serta berkelanjutan, sehingga mendukung pertumbuhan perusahaan yang sehat dan berdampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Kami berharap dengan Komitmen Anti Korupsi ini semakin menguatkan tekad kita untuk mewujudkan Telkom sebagai BUMN bersih dari Korupsi dan tercipta budaya Anti Korupsi yang menjadi pondasi untuk kemajuan perusahaan,” tegas Ririek. (Bdi)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X