Mendikdasmen: Libur sekolah sebulan selama Ramadhan belum ada pembahasannya

Photo Author
- Selasa, 31 Desember 2024 | 19:17 WIB

 


Krjogja.com-Libur sekolah selama sebulan, pada bulan puasa (Ramadhan) , dan hal tersebut masih berupa wacana di Kementerian Agama, belum berupa keputusan.


Demikian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti ,menjawab pertanyaan wartawan,pada Taklimat Media Akhir Tahun 2024 di Jakarta, Selasa.(31/12/2024). Oleh karena itu, Kemdikdasmen belum tahu apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung dibahas di bawah presiden.

"Ini karena menyangkut hari libur nasional, tentu menurut saya harus keputusan bersama lintas kementerian. Sehingga kami tidak bisa mengambil keputusan menyangkut libur Ramadhan," kata Abdul Mu'ti . Sebelumnya, media massa mengabarkan bahwa Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i menyebutkan adanya wacana tentang sekolah diliburkan selama satu bulan. Namun demikian, Syafi'i mengatakan belum ada pembahasan seputar itu.

Adapun dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat sebanyak 16 libur nasional serta 7 cuti bersama. Terkait Ramadhan, dicantumkan Idul Fitri 1446 H tanggal 31 Maret-1 April.

Libur sekolah selama Ramadhan pernah diterapkan di era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, agar lebih fokus mempelajari ilmu agama dan khusyuk beribadah.(ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X