Ternyata Ada 34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN

Photo Author
- Kamis, 9 Januari 2025 | 11:03 WIB
KPK
KPK

KRjogja.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat masih ada 34 orang pembantu Presiden Prabowo Subianto yang tidak kunjung melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Sejauh ini anggota Kabinet Merah Putih yang telah melaporkan LHKPN-nya baru mencapai 72% dari total 124 yang wajib lapor.

"Rinciannya, dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri, sejumlah 44 telah menyampaikan LHKPN-nya," kata Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

Baca Juga: Guru Harus Adaptif Terhadap Perubahan

Budi menambahkan untuk setingkat Wakil Menteri maupun Wakil Kelembagaan dari 57, baru 38 orang saja yang telah melaporkan.

Sementara dari 15 Utusan Khusus, penasihat, maupun staff khusus, masih ada delapan orang yang juga belum membuat laporan harta kekayaannya.

"LHKPN sebagai instrumen pencegahan, merupakan bentuk transparansi pejabat publik atas kepemilikan aset dan hartanya. Sehingga masyarakat bisa secara terbuka ikut memantau dan melakukan pengawasan," terang Budi.

Baca Juga: Lonjakan Penumpang Ditangani Baik di Bandara A Yani Semarang

KPK juga kemudian menghimbau kepada para pembantu Presiden yang belum melaporkan harta kekayaannya memiliki tenggat waktu sampai 21 Januari 2025 mendatang pasca tiga bulan telah dilantik.

"Apabila dalam pengisian LHKPN terdapat kendala, KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dan bantuan dalam pengisiannya," pungkas Budi.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X