JAKARTA (KRjogja.com) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian guna mematangkan implementasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di seluruh daerah di Indonesia. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Kemendagri, Jakarta, pada Jumat (31/1/2025).
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kemendagri sangat penting mengingat tanggung jawab pendidikan dasar dan menengah berada di bawah pemerintah daerah (pemda).
Mendikdasmen menyebutkan bahwa substansi SPMB telah mendapatkan persetujuan dari Presiden serta telah dibahas bersama Menko PMK. Saat ini, tahap yang sedang berjalan adalah finalisasi aturan teknis serta dukungan dari Kemendagri agar kebijakan ini dapat diterapkan dengan optimal di daerah.
"Kami menyampaikan kepada Bapak Mendagri bahwa sistem yang sedang kami siapkan aturannya membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah," ujar Abdul Mu'ti.
Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari uji publik SPMB yang telah dilakukan Kemendikdasmen sehari sebelumnya, yaitu pada Kamis (30/1/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Mendikdasmen dan Mendagri juga membahas beberapa aspek teknis, terutama terkait alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta. Abdul Mu'ti menegaskan bahwa aturan terkait anggaran sekolah swasta sudah diatur dalam Peraturan Mendagri Tahun 2023, yang nantinya akan menjadi rujukan dalam penyusunan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa koordinasi antara Kemendikdasmen dan Kemendagri sangat penting agar kebijakan SPMB dapat dijalankan dengan baik oleh pemda.
"Kebijakan seperti SPMB perlu dipahami pemda sebagai pelaksana kebijakan. Kami juga akan membantu untuk memonitor dan mengawasi pelaksanaannya," ujar Tito Karnavian.
Dengan sinergi ini, diharapkan pelaksanaan SPMB di seluruh Indonesia dapat berjalan lancar, serta pemda dapat mengalokasikan anggaran dan sumber daya dengan optimal guna mendukung sistem penerimaan murid yang lebih baik dan merata. (ati)