KRjogja.com - JAKARTA - Sebuah pesan berantai di jejaring Whatsapps menyebut, akan ada kebijakan baru untuk pegawai kementerian yang bertujuan efisiensi anggaran sebagaimana diinginkan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Perceraian Kelabu (Gray Divorce): Tantangan dan Potensi Pasar
Poin pertama, demi mendukung tujuan tersebut adalah bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA). Kemudian, poin kedua maksimal jumlah pekerja untuk kerja di kantor atau work from office (WFO) kurang atau maksimal 25%. Ketiga dan keempat adalah meniadakan perjalanan dinas luar dan dalam negeri.
Baca Juga: 20 Tahun BMW CCI Yogyakarta, Wadah Penggemar Otomotif Bertaraf Internasional
Poin kelima, jam operasional kerja dimulai pukul 07.30 dan berakhir pukul 16.00. Terakhir, kantor diminta tutup usai jam 16.00. Aturan terkait dikecualikan bagi mereka yang berpangkat minimal eselon dua.(*)