LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual Pengecer, Ini Penyebabnya

Photo Author
- Minggu, 2 Februari 2025 | 14:50 WIB
Gas elpiji 3 Kg yang dijual ke masyarakat. (Ist)
Gas elpiji 3 Kg yang dijual ke masyarakat. (Ist)

KRjogja.com - JAKARTA - Pemerintah menjelaskan alasan di balik kebijakan larangan tidak ada lagi pengecer tabung gas LPG 3 Kg. Kebijakan tersebut diambil untuk merapikan penerima subsidi elpiji 3 Kg agar tepat sasaran.

"Pertama adalah semua memang harus kita rapikan ya. LPG 3 Kg ini kan adalah, ada subsidi di situ dari pemerintah," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Minggu (2/2/2025).

Pemerintah, kata Prasetyo, berharap penerima LPG 3 Kg hanya pihak-pihak yang berhak. Ia juga membantah larangan pengecer LPG 3 Kg hanya untuk mempersulit masyarakat.

Baca Juga: Banyak Anak Kehilangan Sosok Ayah, Mereka Butuh Sentuhan Psikologis

"Sehingga kita berharap yang namanya subsidi ya, kita pinginnya diterima oleh yang berat kan kira-kira begitu. Jadi bukan untuk mempersulit, tidak," ujarnya.

"Kita cuma mau merapikan semuanya. Supaya subsidi itu jauh lebih tepat sasaran," sambungnya.

Selain itu, Prasetyo mengklaim saat ini belum ada perubahan harga tabung gas LPG 3 Kg dan memastikan subsidi LPG 3 Kg tetap terus berjalan.

"Kalau harganya kan belum ada perubahan apa-apa. Ya itu kan karena ini ya, karena mekanisme pasaran, jadi kalau masalah kenaikan, tapi kalau dari sisi pemerintah kan harga itu belum ada perubahan. Kebijakan terhadap LPG pasti jalan terus," ujarnya.

Baca Juga: Juara Umum Porda Jadi Target Pabersi Sleman

Ke depan, Prasetyo mengatakan pemerintah akan mengevaluasi terkait kebijakan tidak ada lagi pengecer LPG 3 Kg tersebut.

"Kita terus mengevaluasi kalau ada keluhan-keluhan atau ada problem-problem di masyarakat. Terima kasih sekarang juga oleh media sosial itu juga banyak. Kita bisa memonitor kejadian-kejadian," pungkasnya.(Ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X