Pegawai BKN WFA 2 Hari, Uji Keandalan Sistem Digital dan Optimalisasi Layanan

Photo Author
- Rabu, 12 Februari 2025 | 18:05 WIB
Ilustrasi ASN (Shutterstock)
Ilustrasi ASN (Shutterstock)

JAKARTA, KRjogja.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan strategi efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Langkah ini juga menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai bentuk dukungan terhadap arahan Presiden, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, menetapkan 10 kebijakan bagi pegawai BKN, yang sekaligus menguji efektivitas sistem digitalisasi manajemen ASN. “Instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran ini dapat menjadi peluang bagi kita untuk meningkatkan efektivitas kerja BKN sekaligus mengukur kehandalan Sistem Informasi ASN (SIASN) yang kita miliki,” ujar Zudan Arif di ruang kerjanya, Kamis (6/2/2025).

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah sistem kerja hybrid, dengan skema 2 hari Work From Anywhere (WFA) dan 3 hari Work From Office (WFO). Menurut Zudan, kebijakan ini tidak hanya mengurangi biaya operasional, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap efisiensi penggunaan anggaran negara. “Efisiensi ini harus dijadikan momentum untuk membangun citra ASN yang produktif dan profesional, sehingga stakeholders melihat bahwa BKN bekerja secara efektif dan efisien berdasarkan target kinerja yang jelas,” tambahnya.

Zudan menegaskan bahwa efisiensi ini juga mendorong inovasi dalam sistem kepegawaian, termasuk dalam menemukan talenta digital di lingkungan BKN. Dengan pemanfaatan teknologi, BKN diharapkan dapat meningkatkan layanan kepegawaian yang lebih cepat dan akurat.

Pendapat ASN BKN mengenai kebijakan ini beragam. Deri Yusuf, Analis SDMA Ahli Pertama, menilai efisiensi anggaran sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya. “Efisiensi bisa menjadi refleksi bagi instansi untuk mengukur sejauh mana mereka mampu mengelola sumber daya yang dimiliki,” ujarnya.

Sementara itu, Chusumaningrum, Analis SDMA Ahli Madya dari Gedung 2 BKN Pusat, melihat kebijakan efisiensi sebagai kesempatan bagi ASN untuk berinovasi. “Inovasi dan kreativitas adalah kunci dalam menyesuaikan diri dengan keterbatasan, sehingga pelayanan kepegawaian tetap berjalan optimal dengan cara yang lebih efisien,” katanya.

Dengan penerapan strategi efisiensi ini, diharapkan BKN dapat terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, meningkatkan efektivitas kerja, serta menemukan dan mengembangkan talenta digital di lingkungannya.


 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X