KRjogja.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Panitia Nasional (Pannas) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) resmi mengumumkan hasil verifikasi peserta angkatan I. Sebanyak 70.652 peserta dinyatakan lolos dan siap mengikuti program peningkatan kompetensi guru ini.
Ketua Pannas yang juga Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al-Asyhar, menjelaskan bahwa peserta yang lolos berasal dari berbagai kategori guru agama.
"Setelah dilakukan verifikasi, PPG Daljab Angkatan I diikuti 70.652 peserta, terdiri atas:
- 43.709 guru madrasah
- 21.832 Guru Pendidikan Agama Islam
- 2.500 guru Pendidikan Agama Kristen
- 1.250 guru Pendidikan Agama Katolik
- 1.053 guru Pendidikan Agama Hindu
- 308 guru Pendidikan Agama Buddha
Selain itu, sebanyak 79.717 guru Pendidikan Agama Islam lainnya telah lolos verifikasi, tetapi akan dijadwalkan mengikuti angkatan berikutnya.
Cek Hasil Verifikasi PPG Daljab 2025
Peserta yang ingin mengetahui hasil verifikasi bisa mengeceknya melalui akun masing-masing di:
✅ EMIS (Education Management Information System)
✅ SIAGA (Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama)
✅ SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag)
Bagi peserta yang telah lolos, mereka wajib melakukan lapor diri ke Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) pada 24 - 27 Februari 2025.
“Proses ini dilakukan serempak dengan memenuhi seluruh persyaratan dokumen yang telah ditentukan,” ujar Thobib Al-Asyhar.
Untuk memudahkan proses, Kemenag memberikan waktu persiapan empat hari bagi peserta guna melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebelum melakukan lapor diri.
Peserta yang ingin segera lapor diri dapat mengakses laman resmi PPG Daljab di https://ppg.kemenag.go.id, lalu memilih fitur “Lapor Diri” dan menentukan LPTK tujuan.
PPG Daljab Angkatan I ini difokuskan untuk guru mata pelajaran agama, termasuk guru Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Sementara itu, guru mata pelajaran umum di Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya akan mengikuti PPG Daljab khusus Guru Tertentu yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"PPG Daljab untuk Guru Mapel Umum di madrasah dan lembaga keagamaan lainnya akan dijadwalkan sekitar April atau Mei 2025," tambah Thobib.
PPG Dalam Jabatan merupakan program sertifikasi guru yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan Kemenag. Dengan adanya program ini, guru-guru yang lulus akan memperoleh sertifikat pendidik, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah dan sekolah keagamaan.
Dengan diumumkannya peserta PPG Daljab Angkatan I, Kemenag berharap seluruh guru yang telah lolos dapat segera menyelesaikan tahapan administrasi dan mengikuti program dengan baik demi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. (Ati)