Wamen PPPA Veronica Tan: Partisipasi Perempuan di Musrenbang Desa Harus Jadi Standar

Photo Author
- Rabu, 12 Maret 2025 | 08:30 WIB
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan (kedua dari kiri baju putih) (foto: Rini Suryati)
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan (kedua dari kiri baju putih) (foto: Rini Suryati)

KRjogja.com, JAKARTA – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, mengusulkan agar partisipasi perempuan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa dijadikan standar wajib dalam pengambilan keputusan pembangunan.

"Kenapa kita tidak membuat musrenbang menjadi standar? Jika partisipasi perempuan tidak melebihi 50 atau 60 persen, maka tidak kuorum dan tidak bisa diputuskan. Ini bisa menjadi langkah sistematis pemerintah untuk memastikan suara perempuan didengar," ujar Veronica dalam Konferensi Nasional Perempuan di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Musrenbang merupakan forum yang melibatkan warga untuk memberikan masukan terkait pengembangan desa. Namun, di banyak daerah yang masih mengalami kesulitan akses air, listrik, dan gas, peran perempuan dalam musyawarah semacam ini masih sangat minim.

"Padahal, perempuanlah yang paling merasakan dampaknya. Mereka yang bertanggung jawab memasak, mencuci, dan memastikan rumah tangga tetap berjalan. Sayangnya, mereka tidak diajak berdiskusi dalam pengambilan keputusan pembangunan desa," lanjutnya.

Menurut Veronica, perempuan sering kali tidak menyadari bahwa mereka memiliki hak untuk berpartisipasi dalam keputusan strategis. Hal ini diperparah dengan minimnya edukasi yang membuat mereka menganggap bahwa peran mereka hanya sebatas urusan rumah tangga.

"Di mana ada perempuan, di situ selalu ada kemajuan," tegas Veronica. Ia menekankan bahwa perempuan memiliki kemampuan manajerial alami yang dapat diterapkan dalam pembangunan desa, sama seperti dalam dunia korporasi.

Ia mencontohkan bagaimana perempuan di dunia kerja sering kali mengurus berbagai aspek kehidupan, seperti sandang, pangan, hingga papan, dengan keuletan dan ketelitian yang luar biasa. Namun, kontribusi mereka sering kali tidak diakui atau dianggap sebagai bagian dari "kodrat" mereka.

Sebagai solusi, Veronica menekankan pentingnya regulasi yang mengharuskan partisipasi perempuan dalam Musrenbang desa. Jika perempuan terlibat lebih banyak, maka kebijakan pembangunan akan lebih inklusif dan tepat sasaran.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong kesetaraan gender, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan kebijakan yang lebih berpihak pada kebutuhan riil rumah tangga. (Ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X