Menko PM Kolaborasikan Lembaga Keumatan untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem

Photo Author
- Kamis, 13 Maret 2025 | 19:54 WIB
Menko PM Muhaimin Iskandar, didampingi Menag Nasaruddin Umar, di Kantor Menko PM Jakarta Kamis (13/3/2025) (Rini Suryati)
Menko PM Muhaimin Iskandar, didampingi Menag Nasaruddin Umar, di Kantor Menko PM Jakarta Kamis (13/3/2025) (Rini Suryati)


Krjogja.com - Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengatakan, jika filantropi atau lembaga keumatan lainnya menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam menyalurkan zakat atau bantuan, maka angka kemiskinan ekstrem pun terbantu untuk turun.

“Mengkonsolidasikan pundi-pundi dana umat masyarakat agar berfokus kepada kemiskinan, terutama badan amal zakat, baznas, kita harapkan untuk mengkonsolidir agar prioritasnya ditujukan kepada penanggulangan kemiskinan,” ujar Menko PM Muhaimin usai memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).

Ia juga mengungkapkan, penguatan sistem data dan kolaborasi antar lembaga, baik lembaga pemerintah maupun non-pemerintah sangat krusial untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia secara efektif dan efisien.

Baca Juga: Alejandro Garnacho Meragukan Masa Depannya di Manchester United

Selain itu, Muhaimin menyebut, meski penyaluran bansosnya mengacu pada DTSEN, seluruh lembaga zakat tetap independen.

“Dapat dipastikan bahwa seluruh lembaga zakat tetap bekerja secara independen, berdasar kepada kepercayaan masyarakat untuk menitipkan zakat, akan tetapi dalam proses penyaluran agar tepat sasaran, agar sesuai harapan yang memberikan zakat, maka akan melibatkan DTSEN,” jelas dia.

Masyarakat pun, kata Muhaimin, dipersilakan untuk memilih lembaga-lembaga kredibel yang paling dipercaya, tugas pemerintah hanya memastikan agar pendistribusiannya solid dan tepat sasaran.

Lebih lanjut, dalam Rapat Tingkat Menteri bersama Menteri Sekretaris Negara, Menteri Sosial, Menteri Agama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), dan perwakilan dari Kementerian Keuangan tersebut, Muhaimin juga mengatakan bahwa ia dan seluruh peserta dari kementerian/lembaga terkait membahas soal pengentasan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem, dalam rangka menyiapkan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai penanggulangan kemiskinan yang tertuang dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Juga: Tidur Siang di Bulan Ramadan, Bagaimana Hukum dan Manfaatnya?

“Salah satu isu penting adalah konsolidasi seluruh bentuk bantuan sosial dan subsidi menjadi tepat sasaran sehingga penanggulangan kemiskinan menjadi prioritas. Sehingga, APBN yang akan menangani kemiskinan ini akan lebih dikonsolidasikan supaya tepat sasaran,” jelasnya. (Ati)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X