KRjogja.com - JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, pengunduran diri Direktur Utama PT Bulog, Letjen Novi Helmy Prasetya dari TNI masih diproses.
"Iya, jadi kan Pak Novi Helmy kan sekarang jabatan adalah staf khusus, artinya sudah di non-job kan. Jadi staf khusus sudah enggak ada jabatan kalau di TNI. Kan dari tadinya danjen akademi TNI, sekarang tarik mundur jadi staf khusus Panglima TNI," kata Hariyanto kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).
Dia menjelaskan, proses administrasi Novi Helmy tidak bisa tiba-tiba langsung diproses begitu saja. Namun, diharapkan itu bisa selesai bulan ini.
Baca Juga: Wartawati di Banjarbaru Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Kata KSAL
"Nah, proses administrasi ini sedang berlangsung, kan enggak bisa tiba-tiba saja. Kita tunggu saja, nanti proses administrasinya bagaimana," ujarnya.
"Nanti dalam waktu singkat akan kita tersampaikan kepada rekan-rekan media sekalian. Insyaallah bulan ini sudah ada. Kita tunggu ya, kita tunggu proses administrasinya ya," sambungnya.
Dirinya menegaskan, Novi Helmy Prasetya sudah mengajukan pengunduran diri sebagai prajurit TNI. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang TNI yang berlaku.
"Ya, sedang kita proses (pengunduran diri) Kan memang sesuai amalan Undang-Undang, bagi prajurit TNI aktif yang menempatkan jabatan di luar 14 kementerian dan lembaga yang diamanatkan oleh revisi Undang-Undang TNI 34 tahun 2004 tadi, ya harus mengundurkan diri dari dinas keprajuritan atau pensiun dini. Itu gak bisa ditawar lagi tuh," pungkasnya.(*)