KRjogja.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 24 saksi terkait laporan Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi atas kasus tuduhan ijazah palsu. Polisi pun masih mempertimbangkan pemeriksaan terhadap pihak lainnya.
"Kemarin sudah disampaikan bahwa kurang lebih 24 yang kita ambil keterangan untuk mengumpulkan dan memastikan bahwa hal yang dilaporkan itu tidaklah benar," tutur Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, dikutip Minggu (18/5/2025).
Baca Juga: Menghadapi Ancaman Megathrust, Digelar Kesiapsiagaan Emergency Medical Team
Menurut Reonald, pengusutan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Puncak Musim Kemarau 2025 Diprediksi Agustus, Berlangsung Lebih Singkat
"Yang dilayangkan penyidik adalah undangan klarifikasi. Kita lihat nanti apakah masih perlu klarifikasi orang-orang atau cukup dengan yang sudah memberikan keterangan klarifikasi bisa langsung dinaikkan ke tahap penyidikan, kita tunggu," tegas dia.(*)