Krjogja.com - Usulan penurunan potongan komisi ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 10 persen kembali mengemuka sebagai upaya memperbaiki kesejahteraan mitra pengemudi. Namun, MentericPerhubungan Dudy Purwagandhi memberikan pandangan yang lebih berhati-hati dan mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem secara menyeluruh.
Menteri juga mengemukakan pemerintah tidak bisa melarang atau mencegah pengemudi ojol untuk menyampaikan aspirasi, namun sebaiknya bisa disampaikan secara langsung kepada aplikator. Dalam acara diskusi publik bersama media antara Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dan perwakilan aplikasi transportasi online pada 19 Mei 2025 di Aroem Resto & Cafe Jakarta, Menhub merespons tuntutan ojek online (ojol) untuk menurunkan potongan aplikasi dari 20 persen menjadi 10 persen.
Dudy mengatakan sebenarnya bisa saja mengabulkan tuntutan itu. Namun, dia ingin mendengar pendapat perusahaan terlebih dulu. "Bisa enggak diturunin? Kalau saya tidak berpikir keseimbangan berkelanjutan, bisa saja. Enggak ada susahnya menandatangani (aturan yang menurunkan potongan menjadi) 10 persen," kata Dudy saat berdiskusi dengan perwakilan empat perusahaan transportasi online di Aroem Resto & Cafe Jakarta, Senin (19/5).
Baca Juga: Ketua Umum BPD HIPMI DIY Ekawati Rahayu Putri: Pengusaha Jangan Hanya Cari Untung
"Tapi rasanya tidak arif bagi kami kalau kami tidak mendengar semuanya," ujarnya.
Dudy mengatakan transportasi online sudah menjadi ekosistem. Kebijakan tak hanya berpengaruh bagi perusahaan dan driver ojol, tapi juga pengguna layanan hingga jutaan UMKM.
Dalam diskusi itu, dia mendengar pertimbangan dari empat perusahaan transportasi online. Sebagian besar menggunakan potongan 20 persen untuk operasional perusahaan dan pengembangan bisnis. "Kita juga harus melihat bahwa ekosistem yang ada sekarang ini ini harus dijaga keseimbangannya," ujarnya.
"Bagaimana caranya supaya pengemudi tetap stay, customer tetap stay, kemudian jaringan ekosistemnya tetap berjalan dengan baik, ini penting," ujar Dudy.
Baca Juga: Prudential Indonesia Tingkatkan Kualitas Hidup 2.500 Warga Gunungkidul yang Terdampak Kekeringan
Sebelumnya Ekonom Bright Institute Awalil Rizky dalam suatu diskusi menekankan pentingnya menemukan titik keseimbangan dan keadilan antara mitra dan pihak aplikator terkait potongan komisi. Ia menyatakan bahwa potongan komisi adalah praktik wajar dalam industri digital berbasis two-sided market. Menurutnya, potongan tersebut sebaiknya tidak dilihat sebagai pemotongan sepihak, tetapi sebagai bentuk biaya sewa lapak atas infrastruktur digital yang disediakan aplikator.
Ia juga menyoroti bahwa platform memiliki biaya teknologi, operasional, customer service, server, dan pengembangan sistem, sementara driver memiliki beban bahan bakar, cicilan kendaraan, dan risiko kerja. Oleh karena itu, titik imbang harus diatur melalui regulasi (*)