Krjogja.com - JAKARTA - Penggeledahan kembali dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dua lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2020-2023.
"Hari ini tim penyidik kembali melakukan penggeledahan untuk dua lokasi lainnya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Kendati disampaikan demikian, namun Budi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi yang digeledah. Begitu juga mengenai apa saja temuan penyidik komisi antirasuah dalam kegiatan penyidikan tersebut.
"Hasil penggeledahan akan kami akan sampaikan secara lengkap saat seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan sudah rampung," ujar Budi.
Sebelumnya, penyidik KPK pada Selasa (20/5/2025) menggeledah kantor Kemnaker yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan. Penyidik KPK kemudian menyita tiga unit mobil usai menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Raperda RPJMD Purbalingga 2025–2029, Fraksi PDIP Tanyakan ‘Alus Dalane’
"Dari hasil kegiatan geledah tersebut, KPK atau tim penyidik menyita tiga kendaraan roda empat," kata Budi.
Namun Budi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal jenis kendaraan yang disita maupun soal siapa pemilik kendaraan tersebut.
Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2023. (Ful)