Krjogja.com - JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pemberian paket insentif dan stimulus ekonomi senilai Rp 24,44 triliun untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional tetap positif selama Juni-Juli di Istana Negara, Senin (2/6/2025). Salah satunya adalah penambahan dana bansos.
“Hari ini Bapak Presiden memutuskan memberikan sebuah paket stimulus agar ekonomi dapat dijaga momentumnya dan juga stabilitas perekonomian terus diperkuat,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers usai rapat terbatas kabinet terkait stimulus ekonomi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Baca Juga: Diduga Percobaan Bunuh Diri, Perempuan Lansia Terjun ke Sungai Bengawan Solo Ditemukan Selamat
Sri Mulyani merinci lima paket stimulus tersebut antara lain, diskon transportasi, diskon tarif tol, tambahan bansos, Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Tambahan bansos akan diberikan kepada kelompok rentan dan miskin sebesar Rp200.000 untuk dua bulan kepada penerima sasaran kartu sembako, yaitu 18,3 juta penerima.
"Selain Rp200.000 per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan Juni ini, mereka akan dapatkan 10 Kg bantuan beras gratis untuk dua bulan, akan dapat 20 Kg beras. Total anggarannya disediakan adalah sebesar Rp11,93 triliun," ujar Sri Mulyani seraya menjelaskan total anggaran stimulus terdiri atas Rp23,59 triliun dari APBN dan Rp850 miliar dari non-APBN.
Baca Juga: LazisMu Terima Amanah Kurban 1 Ekor Sapi Limosin dari Shopee Barokah
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan Presiden Prabowo Subianto ingin bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Untuk itu, penyaluran bansos kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Presiden ingin apa yang diberikan ini (bantuan) tepat sasaran, sampai kepada mereka yang memang membutuhkan dan berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah," katanya.
Mengacu pada data dari Dewan Energi Nasional (DEN) terkait Potensi Efisiensi jika Subsidi dan Bansos Tepat Sasaran, Gus Ipul menyebut terdapat beberapa program yang ditengarai kurang tepat sasaran. "Misalnya seperti program keluarga harapan dan sembako, ditengarai ada 45 persen yang tidak tepat sasaran," ujarnya.
Terkait hal tersebut, usai dilantik Presiden Prabowo Subianto langsung memerintahkan kepada sejumlah kementerian dan lembaga untuk melakukan konsolidasi data.
"Yang diberi tugas adalah BPS, dan di bawah arahan ibu Menkeu dan Mensetneg, kerja kami selama 3 bulan lebih, alhamdullilah akhirnya kita sudah memiliki Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)," terangnya.
DTSEN selanjutnya dikukuhkan melalui Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025. Dari sini, DTSEN wajib menjadi acuan tunggal bagi kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan pemerintah dan program-program pemberdayaan.
"DTSEN wajib dijadikan pedoman bagi siapapun yang ingin menyalurkan bantuan pemerintah, baik kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah," ujarnya.