KRJOGJA.com Jakarta Presiden Prabowo putuskanpemerintah akan mencabut Izin Usaha Pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Hal itu diumumkan langsung oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di Istana Negara, Jakarta,Selasa (10/6/2025).
"Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau putuskan bahwa pemerintah akan cabut izin usaha pertambangan untuk 4 perusahaan di kabupaten Raja Ampat," terang Mensesneg.
Baca Juga: Tersinggung Soal Alat Vital, Pria Bunuh Gadis 15 Tahun Usai Kencan
Sedangkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan, atas arahan dan tunjuk Presiden Prabowo, pihaknya langsung melakukan penyetopan sementara produksi dari IUP-IUP yang beroperasi.
"Saya sampaikan dari 5 IUP beroperasi, yang punya RKAB itu hanya 1 IUP yang beroperasi yaitu PT GAG Nikel, yang lainnya 2025 belum dapat RKAB," ujar Bahlil.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengaku akan menugaskan audit lingkungan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto soal PT GAG di Raja Ampat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Selasa (10/6/2025).
Baca Juga: Libur Idul Adha 2025, KAI Bandara Layani 78 Ribu Penumpang Nasional
“Presiden meminta kita meningkatkan pengawasannya. Dalam waktu segera kami akan menugaskan audit lingkungan untuk menambah safeguard dengan volume penambangan di GAG,” ucap Hanif.
“GAG sudah dilakukan pengawasan lingkungan dan hasilnya sudah bagus, kan memandang UU nomor 1 2014 dan UU no 27 2020, perlu diartikan faktual tidak konseptual itu makna di UU itu,” ucap Hanif.
Menurut Hanif, selama 4 tahun terakhir ketaatan PT GAG Nikel mengikuti regulasi mendapat peringkat biru dan hijau dalam program penilaian perangkat kinerja Perusahaan.
Baca Juga: Libur Idul Adha 2025, KAI Bandara Layani 78 Ribu Penumpang Nasional
“Selama hampir 4 tahun nilai propernya biru dan hijau, relatif tinggi ketaatannya. Sudah dinilai dalam 4 tahun. Hasil pengawasan lapangan juga bagus,” ujar Hanif. (Ati)