KRjogja.com - JAKARTA - Pemerintah resmi menaikkan gaji hakim di seluruh Indonesia dengan lonjakan yang sangat signifikan. Bahkan, untuk hakim golongan paling junior, kenaikannya mencapai 280 persen. Hal ini dinilai sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memperkuat sistem peradilan dan meningkatkan integritas lembaga kehakiman.
"Secara rata-rata persentase, ini merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam peningkatan gaji para hakim di Indonesia," ujar Seskab Teddy di Jakarta, Jumat (13/6/2025) dini hari.
Baca Juga: DIY Hari Ini Berpotensi Hujan, Siapkan Payung
Teddy mengungkapkan bahwa pemerintah mampu merealisasikan kebijakan ini karena adanya efisiensi besar-besaran di berbagai sektor. Uang negara yang berhasil diselamatkan dari kebocoran anggaran kemudian dialokasikan untuk hal-hal prioritas, termasuk kesejahteraan aparatur penegak hukum.
"Ratusan triliun yang berhasil diselamatkan ini merupakan uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik," tegasnya.
Seskab berharap, dengan kenaikan gaji ini, para hakim bisa semakin menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dan menjamin keadilan tanpa diskriminasi.
"Para hakim diharapkan untuk selalu berpihak pada rakyat, memberikan jaminan keadilan kepada rakyat, tanpa pandang bulu, dan tidak mengecewakan rakyat kecil," imbuhnya seperti dikutip dari Antara.(*)