Soal Penyalahgunaan Bansos, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh

Photo Author
- Jumat, 11 Juli 2025 | 22:10 WIB
Bansos Kenaikkan Harga BBM, Pemkot Salatiga Anggarkan Rp 2,3 M
Bansos Kenaikkan Harga BBM, Pemkot Salatiga Anggarkan Rp 2,3 M
 
Krjogja.com - JAKARTA--Keprihatinan mendalam disampaikan  Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap sekitar 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online (judol) sepanjang tahun 2024 dengan total transaksi mencapai Rp957 miliar.
 
Bahkan yang lebih mencengangkan, lebih dari 100 NIK di antaranya juga terindikasi terlibat dalam pendanaan terorisme, serta sejumlah NIK terkait tindak pidana korupsi. Abidin Fikri menegaskan, temuan ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem penyaluran dan pengawasan bansos. 
 
"Seharusnya bantuan sosial menjadi jaring pengaman bagi masyarakat rentan. Namun,  disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online, korupsi, hingga pendanaan terorisme. Ini tidak hanya melanggar tujuan bansos, tetapi juga mengkhianati amanah rakyat,” kata Abidin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
 
Terkait masalah ini,  Abidin meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk segera berkoordinasi intensif dengan PPATK, Kepolisian, dan instansi terkait guna melakukan investigasi menyeluruh terhadap data tersebut. Selain itu menekankan pentingnya validasi data yang akurat agar tidak ada masyarakat miskin yang menjadi korban akibat penyalahgunaan NIK oleh pihak tak bertanggungjawab. 
 
Abidin menambahkan, kita harus pastikan bahwa sanksi hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar terbukti menyalahgunakan bansos. "Dan jangan sampai masyarakat yang NIK-nya dicatut justru kehilangan hak atas bantuan,” katanya seraya  mendesak pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan data kependudukan dan mereformasi mekanisme penyaluran bansos agar lebih transparan dan tepat sasaran. 
 
Tak ketinggalan Abidin juga mengapresiasi langkah Kemensos yang mulai menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, namun menilai bahwa implementasinya perlu dipercepat dan diawasi ketat. Menurutnya, Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal isu ini dan memastikan bansos benar-benar sampai kepada yang berhak. 
 
"Kami juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan literasi digital dan edukasi masyarakat agar tidak mudah terjerumus ke dalam praktik judi online,” tutur Abidin. Ia juga meminta semua pihak untuk mendukung upaya pemberantasan judi online dan pendanaan terorisme, serta menjaga integritas program bansos sebagai wujud keadilan sosial bagi rakyat Indonesia. (Ful)
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X