Krjogja.com, MATARAM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menyatakan tidak mempermasalahkan tren pengibaran bendera serial anime One Piece (Jolly Roger) menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke–80 Republik Indonesia. Bima menyebut tren tersebut merupakan bentuk ekspresi (kritik) masyarakat yang tidak melanggar konstitusi, manakala kebebasan berekspresi sah di dalam negara demokrasi.
"Menurut saya, dalam negara demokrasi ekspresi itu wajar, sejauh itu tidak bertentangan dengan konstitusi," ungkap mantan Wali Kota Bogor tersebut, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (2/8/2025).
Pernyataan ini menanggapi tren pengibaran bendera Jolly Roger dalam serial anime One Piece, yang sedang marak di sejumlah daerah bahkan kendaraan di jalan raya, yang mana tren ini dianggap sebagai bentuk kekecewaan atas kinerja pemerintah yang dicap tidak memenuhi ekspektasi masyarakat. Lebih lanjut, Bima menegaskan bahwa yang terpenting adalah bendera Merah Putih tetap dikibarkan sebagai simbol resmi negara, terutama saat acara-acara resmi seperti hari kemerdekaan yang akan diselenggarakan 17 agustus mendatang.
Tak lupa, Bima menyebut bahwa tren pengibaran bendera One Piece merupakan kritik terhadap kondisi negara, namun ia juga menyerukan agar penyampaian kritik juga harus jelas melalui ekspektasi maupun aspirasi. "Kalaupun ada pengibaran bendera One Piece, maka kami lihat sebagai ekspresi atau ekspektasi untuk bahan masukan tentunya," tambahnya.
Lebih lanjut, Bima menyamakan tren pengibaran bendera One Piece ini dengan pengibaran bendera organisasi masyarakat seperti Pramuka, Palang Merah Indonesia (PMI), dan lain-lain. Ia menyebut, selama simbol bendera yang dikibarkan bukan dari organisasi terlarang atau bertentangan dengan ideologi negara, sah-sah saja apabila dikibarkan di ruang publik.
Sebelumnya, beberapa pihak juga sudah menyampaikan pendapatnya mengenai tren pengibaran bendera One Piece yang sedang marak menjelang HUT RI, salah satunya Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI. Ia menyebut bahwa pengibaran bendera Jolly Roger tersebut didalangi oleh pihak tertentu dengan tujuan untuk mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Namun, tren pengibaran bendera One Piece (Jolly Roger) tak lebih dari sekadar ekspresi masyarakat yang kecewa atas kinerja pemerintahan Indonesia. Tak sedikit juga, netizen +62 menyayangkan respons dari beberapa pejabat yang mengklaim bahwa tren ini didalangi oleh pihak tertentu. (*)