Sri Mulyani Tawarkan Insentif Pajak 300 Persen untuk Perusahaan yang Mau Danai Riset

Photo Author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 15:20 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati,dalam acara Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia Tahun 2025, Kamis (7/8). (Rini Suryati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati,dalam acara Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia Tahun 2025, Kamis (7/8). (Rini Suryati)

Krjogja.com - JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia Tahun 2025, Kamis (7/8) mengatakan, pemerintah terus mendorong sinergi antara dunia industri dan lembaga riset demi mempercepat pengembangan inovasi nasional.

Salah satu insentif fiskal yang tengah ditawarkan adalah super tax deduction bagi perusahaan yang terlibat dalam kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang).

Baca Juga: MTsN 9 Bantul Borong 14 Medali di Kejuaraan Nasional Taekwondo Walikota Cup XII 2025

"Saya harap disini ada industri yang akan mengeluarkan untuk biaya penelitian untuk produknya, untuk pengembangan. Kalau dia mengeluarkan Rp 1 miliar, mereka bisa deduct (mengurangi) 3 kali lipatnya untuk pengurangan pajak," ujar Sri Mulyani.

Kebijakan insentif ini, yang dikenal sebagai pengurangan pajak 300%, dirancang untuk memberikan daya tarik finansial yang kuat bagi sektor swasta agar mau berinvestasi di bidang sains dan teknologi.

Skema ini berlaku untuk berbagai aktivitas litbang yang dapat menghasilkan produk atau inovasi baru.

Baca Juga: NutriSari Ajak UMKM Rebut Hadiah Umroh Lewat Program Tukar Sachet

Meski insentif ini sudah dibuka cukup lama, data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa pemanfaatannya masih terbatas.

Hingga saat ini, baru ada 30 wajib pajak yang mengajukan permohonan, 224 proposal litbang telah diajukan, dengan total estimasi biaya mencapai Rp 1,46 triliun atau setara dengan US$ 15,36 juta.

Namun, dari jumlah tersebut, realisasi insentif baru diberikan kepada sembilan wajib pajak, mencakup 19 proposal litbang.

"Saya berharap Bapak dan Ibu sekalian peneliti juga ajak entrepreneurial, ajak-ajak industry, terus bilang, eh kalau kamu meneliti sama saya, kamu ngeluarin Rp 1 miliar, you can deduct triple dari pajak Anda. Itu kan malah untung kan, mestinya ya," pungkasnya. (ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X