KRjogja.com - NTT - Pomdam IX/Udayana terus menyelidiki penyebab meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Meski telah menetapkan empat orang tersangka, pemeriksaan terhadap 16 prajurit TNIK lainnya tetap dilakukan.
Keempat prajurit yang ditetapkan tersangka sudah ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende. Nantinya, mereka akan diperiksa kembali untuk mengetahui perannya dalam perkara ini.
Baca Juga: Awas! Ubur-Ubur Biru Serbu Pantai Selatan Gunungkidul
"Sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan termasuk tahapan-tahapan lanjutannya," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (10/7/2025).
Kadispenad menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. Semua bergantung hasil pemeriksaan maraton yang dilakukan terhadap 16 prajurit lainnya.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut," ucap dia.
Baca Juga: Berdayakan Masjid, Marbot Kini Mendapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
Wahyu belum mau membeberkan lebih jauh soal penyelidikan yang dilakukan pihaknya. Dia tegaskan, semua masih berproses.
"Nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya," ujarnya.(*)