APBN 2026 Prioritaskan Pembayaran Utang Hampir Rp 600 Triliun

Photo Author
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 21:15 WIB
Sri Mulyani Indrawati pada Konferensi Pers: RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 (15/8) (foto: tangkapan layar youtube Kemenkeu RI).
Sri Mulyani Indrawati pada Konferensi Pers: RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 (15/8) (foto: tangkapan layar youtube Kemenkeu RI).

Krjogja.com - JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa sekitar Rp600 triliun anggaran tahun depan akan diprioritaskan untuk bunga utang.

Penjabaran kebijakan fiskal untuk 2026 dituangkan oleh pemerintah dalam dokumen Buku II Nota Keuangan dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Baca Juga: Mahasiswa ITNY Raih Juara III Lomba Pemetaan Geologi Nasional

"Dalam RAPBN tahun anggaran 2026, pembayaran bunga utang direncanakan sebesar Rp599.440,9 miliar," sebagaimana tercantum pada dokumen Kementerian Keuangan.

Komponen bunga utang tercatat berasal dari dua sumber. Nilai pembayaran ke kreditur luar negeri sebesar Rp60,7 triliun dan kreditur dalam negeri mencapai Rp 538,7 triliun.

Bunga utang dibayarkan melalui kupon atas Surat Berharga Negara (SBN) dan bunga pinjaman. Di luar itu, pemerintah juga menanggung sejumlah biaya tambahan dalam rangka pengelolaan utang.

Baca Juga: Klinik Utama Sadewa Hadir Di Kulonprogo, Terapkan Layanan Digital dengan Robot Kecil Serba Tau

Kenaikan pembayaran bunga utang dalam RAPBN 2026 mencapai 8,6 persen dibandingkan outlook 2025, tetapi laju pertumbuhannya melambat bila dibandingkan dengan tahun lalu.

Pembayaran bunga utang pada 2025 naik 13 persen dari capaian realisasi pada 2025.

Menurut dokumen itu, pembayaran bunga utang diarahkan agar disiplin guna menjaga kepercayaan pasar terhadap pengelolaan utang. Selain itu, upaya efisiensi dilakukan dengan pengelolaan portofolio yang cermat serta strategi penerbitan surat utang yang adaptif terhadap kondisi pasar.

"Mendorong pengembangan dan pendalaman pasar SBN untuk menciptakan pasar SBN yang dalam, aktif, dan likuid," tertulis dalam dokumen tersebut. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X