Krjogja.com - JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa sekitar Rp600 triliun anggaran tahun depan akan diprioritaskan untuk bunga utang.
Penjabaran kebijakan fiskal untuk 2026 dituangkan oleh pemerintah dalam dokumen Buku II Nota Keuangan dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Baca Juga: Mahasiswa ITNY Raih Juara III Lomba Pemetaan Geologi Nasional
"Dalam RAPBN tahun anggaran 2026, pembayaran bunga utang direncanakan sebesar Rp599.440,9 miliar," sebagaimana tercantum pada dokumen Kementerian Keuangan.
Komponen bunga utang tercatat berasal dari dua sumber. Nilai pembayaran ke kreditur luar negeri sebesar Rp60,7 triliun dan kreditur dalam negeri mencapai Rp 538,7 triliun.
Bunga utang dibayarkan melalui kupon atas Surat Berharga Negara (SBN) dan bunga pinjaman. Di luar itu, pemerintah juga menanggung sejumlah biaya tambahan dalam rangka pengelolaan utang.
Baca Juga: Klinik Utama Sadewa Hadir Di Kulonprogo, Terapkan Layanan Digital dengan Robot Kecil Serba Tau
Kenaikan pembayaran bunga utang dalam RAPBN 2026 mencapai 8,6 persen dibandingkan outlook 2025, tetapi laju pertumbuhannya melambat bila dibandingkan dengan tahun lalu.
Pembayaran bunga utang pada 2025 naik 13 persen dari capaian realisasi pada 2025.
Menurut dokumen itu, pembayaran bunga utang diarahkan agar disiplin guna menjaga kepercayaan pasar terhadap pengelolaan utang. Selain itu, upaya efisiensi dilakukan dengan pengelolaan portofolio yang cermat serta strategi penerbitan surat utang yang adaptif terhadap kondisi pasar.
"Mendorong pengembangan dan pendalaman pasar SBN untuk menciptakan pasar SBN yang dalam, aktif, dan likuid," tertulis dalam dokumen tersebut. (*)