Partai Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

Photo Author
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 14:55 WIB
 Sahroni dan Nafa Urbach (Ist)
Sahroni dan Nafa Urbach (Ist)

Krjogja.com - JAKARTA - Partai Nasdem memutuskan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI. Keputusan itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim, di Jakarta pada Minggu (31/8/2025).

Keduanya bakal tidak lagi aktif menjadi anggota DPR RI per 1 September 2025.

Baca Juga: 997 Wisudawan UAJY Siap Hadapi Persaingan Global, Cetak Lulusan Perdana Program Profesi Arsitek

"Atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem," kata Hermawi, dalam keterangan resminya,yang diterima KR Minggu (31/8/2025)

Hermawi menuturkan, aspirasi masyarakat menjadi acuan utama Partai Nasdem. Namun, kata Hermawi, dalam perjalanan mengawal aspirasi masyarakat itu terdapat kader Nasdem yang pernyataannya menciderai perasaan publik.

Tindakan mereka tidak selaras dengan wajah perjuangan Nasdem. "Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem," ujarnya.

Baca Juga: J Trust Bank x JKT48 Goes to Yogyakarta, Hadir Lebih Dekat dengan Generasi Muda Melalui Edukasi Finansial dan Hiburan

Sahroni dan Nafa Urbach sama-sama menyampaikan pernyataan yang memantik kemarahan publik. Sahroni sempat menyebut, usulan untuk membubarkan DPR RI disampaikan oleh orang tolol. Ia juga menyatakan mendukung Polda Metro Jaya menangkap dan memenjarakan massa aksi yang bertindak anarkis, sekalipun mereka masih anak-anak.

Sementara, Nafa Urbach membela kenaikan tunjangan anggota DPR RI. Ia menyebut, perjalanan dari kantornya di Kebayoran ke DPR RI macet.

Diketahui, unjuk rasa yang memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR RI dimulai pada 25 Agustus lalu. Unjuk rasa kemudian berlanjut pada 28 Agustus, hari di mana driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan meninggal setelah dilindas mobil Brimob.(ati/ant)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Sumber: ANTARA

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X